Liputan Indonesia || Sampang, - Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Madura. Lima wartawan yang datang untuk silaturahmi justru disambut dengan tindakan kasar, tarik-menarik baju, hingga pengusiran. Peristiwa ini terjadi di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Senin (13/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kelima jurnalis tersebut awalnya mendatangi lokasi yang disebut sebagai MBG Tanggumong 004 Yayasan Haqqul Yakin dengan niat baik untuk berkomunikasi. Namun dalam hitungan menit, suasana berubah tegang tanpa alasan yang jelas.
Korban utama dalam insiden ini adalah Saladin, wartawan dari media dtikinformasi.com. Ia mengaku awalnya diminta duduk seolah akan diajak berdialog. Namun tiba-tiba seorang oknum kiai berinisial (D) mendekat dan langsung bertindak agresif.
“Tidak ada alasan yang jelas. Tiba-tiba saya diperlakukan seperti itu,” ujar Saladin. Ia menyebut bajunya ditarik dengan kasar hingga sobek, dibentak, lalu dipaksa keluar dari lokasi dengan nada intimidatif. Padahal, tegasnya, kedatangannya murni untuk menjalin silaturahmi, bukan memicu konflik.
Saksi mata sekaligus rekan sesama wartawan, Safiuddin, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, saya lihat langsung. Bajunya ditarik, didorong. Itu jelas tindakan kekerasan,” tegasnya.
Safiuddin menambahkan, korban bahkan sempat hampir terjatuh akibat dorongan tersebut.
Organisasi Wartawan Angkat Bicara
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari organisasi wartawan setempat. Wakil Ketua KJJT Sampang, Hariansyah, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam atas insiden yang dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap profesi jurnalis.
“Wartawan adalah mitra, bukan musuh. Tidak boleh ada kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ujar Hariansyah tegas. Ia memastikan KJJT Sampang akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Hariansyah juga mengingatkan bahwa kejadian seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin intimidasi terhadap wartawan akan semakin menjadi-jadi.
Butuh Klarifikasi Semua Pihak
Hingga berita ini ditulis, pihak MBG Tanggumong 004 Yayasan Haqqul Yakin dan oknum kiai berinisial (D) belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan berimbang dari semua pihak yang terlibat.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis. Masyarakat pun menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden yang berpotensi mencederai nilai demokrasi dan kebebasan informasi di Sampang.
Penulis :tim
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar