Dua Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Parkir Rp725,44 Juta, Kini Dijebloskan di Rutan Kejati Jatim

Liputan Indonesia || Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir senilai Rp725,44 juta. Mereka adalah Direktur Pembinaan Pedagang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya periode 2019-2023, M Taufiqurrahman dan Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya, Masrur.

Kasi Inteljen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara menjelaskan bahwa, perkara ini bermula PD Pasar Surya melakukan kegiatan perpasaran, salah satunya pengelolaan parkir dengan sistem kerjasama dengan pihak Pengelola Parkir di bawahi oleh Direktur Pembinaan Pedagang yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS), pada tahun 2020 hingga 2023, M Taufiqurrahman, selaku Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya dan Masrur selaku Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya melakukan perpanjangan perparkiran yang tidak sesuai prosedur perpanjangan izin sewa atau kontrak parkir yang benar dari pemberitahuan jangka waktu kontrak yang akan habis kepada pengelola parkir sampai dengan penandatanganan PKS. 

"Masrur dalam proses perpanjangan pengelolaan parkir tersebut tidak melakukan evaluasi, kajian dan negosiasi yang menentukan dapat tidaknya dilakukan perpanjangan pengelolaan parkir tersebut. Kemudian M Taufiqurrahman juga memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan parkir kepada Pengelola Parkir. " kata I Made. Senin (09/12/2024).

Ia menambahkan bahwa, padahal diketahui dan atas persetujuannya pula proses perpanjangan parkir tersebut tidak sesuai prosedur perpanjangan izin sewa/ atau kontrak parkir. Bahkan ada tunggakan yang berlarut dari tahun 2020 hingga 2023. Akibatnya, PD Pasar Surya mengalami kerugian. 

Selain itu, terdapat perbedaan data uang yang telah disetorkan Masrur ke Kantor Pusat berdasarkan data di Kantor Pusat, data di Kantor Cabang Selatan dan juga data dari pihak Pengelola Parkir. Ada juga bukti uang yang tidak disetorkan Masrur kepada Kantor Pusat. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi dan dua ahli, Tim Jaksa Penyidik berpendapat terhadap M Taufiqurrahman dan Masrur, telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan. Ini terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. 

“Berdasarkan alat buku yang cukup, maka kami menetapkan dua orang tersebut menjadi tersangka,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara, Senin (9/12/2024).

Perbuatan kedua tersangka mengakibatkan adanya selisih pembayaran kegiatan Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara. Kerugiannya mencapai Rp725,44 juta. "Kedua tersangka kami tahan di Rutan Kejati Jatim," imbuh Mahendra.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#Berita viral,8,#BeritaViral,770,#MafiaHukum,1,#Mafiakasus,9,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,33,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,428,BAIS,5,Berita Terkini,1430,Berita Utama,4134,Berita-Terkini,3891,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,17,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2360,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,402,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,89,Miras,1,Nasional,2027,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1927,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,721,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2957,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7967,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dua Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Parkir Rp725,44 Juta, Kini Dijebloskan di Rutan Kejati Jatim
Dua Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Parkir Rp725,44 Juta, Kini Dijebloskan di Rutan Kejati Jatim
Dua Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Parkir Rp725,44 Juta, Kini Dijebloskan di Rutan Kejati Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpoUXCtvZOskNh3WPzzSwPm2zsc6xYLoRIao4qcwYCKEEVZk5U1KNwXF6izEOnIp1cDMKISOhBVkK2-rAHRpZg_Zs4MWvayLDrRd_BNddVoX4AabsA79bXkdn66WF68xIZtqSeVHTul_3JC3xXGBj3HNMApUxJiKiFVS1juKpQnqR8YxVegXmBKaYx2-ax/s16000/IMG-20241209-WA0106.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpoUXCtvZOskNh3WPzzSwPm2zsc6xYLoRIao4qcwYCKEEVZk5U1KNwXF6izEOnIp1cDMKISOhBVkK2-rAHRpZg_Zs4MWvayLDrRd_BNddVoX4AabsA79bXkdn66WF68xIZtqSeVHTul_3JC3xXGBj3HNMApUxJiKiFVS1juKpQnqR8YxVegXmBKaYx2-ax/s72-c/IMG-20241209-WA0106.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/12/dua-pejabat-pd-pasar-surya-jadi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/12/dua-pejabat-pd-pasar-surya-jadi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content