Liputan Indonesia || Kota, Sampang - Memperingati dan memeriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 Republik Indonesia warga Desa Pasean, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, harus menelan kekecewaan lantaran harus dibubarkan oleh pihak Kepolisian setempat saat hendak menggelar acara Lomba Gebyar Kemerdekaan.
Dalam rencana kegiatan Lomba Gebyar Kemerdekaan akan mengadakan balap kelereng berhadiah yakni dua unit sepeda motor yangakan dilaksanakan pada tanggal 17,18,19 Agustus 2024.
Kemeriahan acara 17 Agustusan tersebut pupus ditengah jalan karena tidak sesuai dengan apa yang diharapan, dikarenakan acara tersebut dibubarkan paksa pihak kepolisian Polres Sampang yang dipimpin langsung Tomo selaku Kapolsek kota Sampang.
"Ada laporan dari warga yang keberatan adanya acara tersebut," jelas Tomo melalui pesan singkat WhatsApp . 17/8/2024.
Hal itu mendapat tanggapan beragam, salah satunya Ahmad yang menyayangkan aksi dari Polsek Kota Polres Sampang. secepat kilat untuk membubarkan acara tersebut.
"Kenapa acara 17 Agustusan di desa Pasean ini dibubarkan, apa mungkin karena tidak mau membayar upeti, lomba kelereng bukan hanya di desa pasean, di desa aing Sareh, juga di desa panggung dll," ungkap Ahmad
Lanjut Ahmad, memang sempat rame dikalangan masyarakat kalau acara lomba kelereng di desa Pasean dimintai upeti beberapa oknum Polres Sampang tapi tidak dipenuhi.
"Mau ngasih upeti gimana untuk membeli hadiah lombanya saja masih hutang sana sini, jangan disamakan dengan lomba kelinci dan lomba merpati apalagi judi sabung ayam milik mafia tambang dan solar ilegal dll, bisa ngasih upeti ke oknum tertentu di Polres Sampang ." Terangnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar