Liputan Indonesia || Kediri Kota - Dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif, jajaran kepolisian dapat dikatakan bekerja tanpa kenal waktu. Hal ini dibuktikan dengan kegiatan safari sholat subuh keliling (Suling) yang dilakukan oleh Polres Kediri Kota, Kamis (30/05/2024)
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk hadirnya sosok Polri ditengah tengah masyarakat, guna menjaga keamanan dan ketertiban ditengah tengah masyarakat,
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan safari sholat subuh yang dilakukan oleh jajarannya, salah satunya sebagai upaya cooling system
“Hari ini kita melakukan safari subuh di Masjid Al Ula Jl Dr Saharjo Kel Campurjo Kec Mojoroto Kota Kediri", terang Kapolres
Dalam kesempatan ini Kapolres Kediri kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K , M.S.i. juga mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai terobosan Jajaran Polres Kediri Kota dalam menjaga situasi tetap kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah 2024, selain itu juga memberikan himbauan kepada warga soal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan nyaman serta kondusif
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bramastyo juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif dengan berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dilingkup lingkungannya masing masing.
“Tanpa peran aktif masyarakat, tentunya kami, Kepolisian tidak bisa maksimal dalam menjaga kamtibmas” jelas Kapolres
Tak hanya itu, Kapolres Kediri Kota ini juga tak bosan mengingatkan para orang tua untuk lebih peduli dengan meningkatkan pengawasan kepada anak anaknya.
Selesai sholat subuh berjamaah Kapolres Kediri Kota juga memberikan santunan kepada jama'ah masjid Al Ula.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar