Ketua Majelis Hakim Perintahkan Penetapan DPO Kepada Para Terdakwa

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
Empat bos perusahaan tidak ada yang hadir dalam sidang kasus pengiriman kayu ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketua Majelis Hakim Rudito Surotomo lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menetapkan keempat terdakwa dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat terdakwa itu di antaranya, direktur PT Eka Dwika Perkasa Sri Genyo, direktur PT Guraja Mandiri Perkasa Deni Sipandan, direktur CV Gefanel Mei Lani Morin dan direktur CV Wami Start Peles YS Makai. Dalam dakwaan JPU Robiatul Adawiyah dkk dijelaskan, bahwa para terdakwa mengangkut kayu dari Papua ke Surabaya tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan untuk kayu olahan (SKSHHKO).

Menurut JPU, bahwa PT Eka mengangkut kayu dalam tiga kontainer yang dikirim dari Papua menuju Surabaya dengan berlabuh di Depo Berlian Jasa Terminal Indonesia tanpa SKSHHKO. Perusahaan itu hanya membawa dokumen nota perusahaan yang dilampiri dengan daftar kayu olahan.

Hal yang sama juga dilakukan tiga perusahaan lain. PT Guraja dengan tiga kontainer kayu tanpa dokumen legalitas, CV Wami lima kontainer dan CV Gafanel dengan 16 kontainer. Keempat perusahaan itu didakwa dengan Pasal 94 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Namun, dalam sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan, keempat terdakwa yang berdomisili di Papua tidak hadir meski telah dipanggil melalui surat. Hakim merintahkan JPU memanggil lagi dengan surat dan panggilan terbuka melalui media sosial serta situs resmi kejaksaan dan berkoordinasi dengan Jaksa di Nabire.

"Bila perlu di-DPO-kan agar dapat disidang secara in absentia (sidang tanpa terdakwa). Jika memang tidak bisa, dijemput paksa," kata hakim Rudito dalam sidang di ruang Kartika 1  PN Surabaya, Selasa (02/01/2024).

JPU Robiatul Adawiyah dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menjelaskan, bahwa kami sudah melakukan pemanggilan kepada para terdakwa, namun tidak bisa hadir.

"Untuk posisi terdakwa, terakhir ada di Nabire Papua," Jelas JPU Robiatul.

Sementara itu, jaksa Robiatul akan memanggil para terdakwa lebih dulu melalui surat resmi. Jika masih tidak datang, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memasukkan para terdakwa dalam DPO sebagaiman perintah Hakim.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Ketua Majelis Hakim Perintahkan Penetapan DPO Kepada Para Terdakwa
Ketua Majelis Hakim Perintahkan Penetapan DPO Kepada Para Terdakwa
Ketua Majelis Hakim Perintahkan Penetapan DPO Kepada Para Terdakwa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvesEoOn6Yxgo1i7If8LQqNBWVEPqf84Qd0brMPE_Bl2K1YwFMkIH_kMq8KPeJsDulkWpLGO7Lk_bH1KO5g4rHdGjssZOqCAVA8_3FOnwjIhrhvP7n7df_WZMvxhtzVfx_qQJnNCSTUlniFG86UolxPzJKZtpOpq3fS0aG2UQO3uoqcqRUb2MSGSxMWEI/s320/IMG-20240102-WA0013.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvesEoOn6Yxgo1i7If8LQqNBWVEPqf84Qd0brMPE_Bl2K1YwFMkIH_kMq8KPeJsDulkWpLGO7Lk_bH1KO5g4rHdGjssZOqCAVA8_3FOnwjIhrhvP7n7df_WZMvxhtzVfx_qQJnNCSTUlniFG86UolxPzJKZtpOpq3fS0aG2UQO3uoqcqRUb2MSGSxMWEI/s72-c/IMG-20240102-WA0013.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/ketua-majelis-hakim-perintahkan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/ketua-majelis-hakim-perintahkan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content