Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Saat Acara Carnaval di Demuk Tulungagung

Liputan Indonesia
|| Tulungagung -
Acara Carnaval di Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung  yang mestinya untuk hiburan malah menjadi ajang pengeroyokan yang dilakukan oleh peserta kepada penonton.

Kejadian itu terjadi hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 wib di desa setempat yang diduga dilakukan oleh empat orang peserta.

Atas kejadian tersebut keesokan harinya Selasa (17/10/2023)  orang tua korban melapor ke Polisi.

Pengakuan korban saat itu korban berinisial ARS (17), Warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban berjalan kaki hendak mencari makan.

Di perjalanan kemudian berpapasan dengan rombongan peserta carnaval sound sistem dengan penjoget laki - laki memakai kaos warna putih memegang rafia pembatas.

Selanjutnya korban didorong untuk minggir. Mendapatkan perlakuan itu korban sempat bilang, "mas ojo ndadak jongkrokne" (Mas jangan mendorong).

Disaat itu pula tiba tiba salah satu peserta joget langsung memukul korban, setelah itu teman - temannya datang dan ikut melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban hingga korban tidak berdaya.

“Korban mengalami luka babras serta memar pada bagian mata sebelah kiri", ungkap Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Kamis (26/10/2023).

Usai mendapatkan perlakuan itu selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan dirumah sakit Dr. Iskak Tulungagung.

“Setelah menjalani observasi selanjutnya korban diperbolehkan pulang kerumah untuk rawat jalan,”terang Iptu Mujiatno.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan dan ada Empat tersangka sudah kami tahan dan, satu tersangka lagi tidak kami tahan karena masih di bawah umur,”ujar AKBP Arsya.

Empat pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan penahanan tersebut berinisial S, (40), YRN (23), FE (19), DH (18) dan yang satu lagi masih anak anak tidak dilakukan penahanan.

“Semua merupakan warga Desa Demuk,”pungkas AKBP Arsya.

Para pelaku dikenakan pasal 76 C Jo 80 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 Ayat (1) dan (2) Ke 1e KUH Pidana. 

Penulis : Pai


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,761,#Mafiakasus,5,#MafiaMigas,5,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,4,#MafiaTanah,29,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1363,Berita Utama,4061,Berita-Terkini,3882,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,16,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,124,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2344,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,18,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,88,Miras,1,Nasional,2025,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1921,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,719,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2955,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7901,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Saat Acara Carnaval di Demuk Tulungagung
Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Saat Acara Carnaval di Demuk Tulungagung
Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Saat Acara Carnaval di Demuk Tulungagung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJhSZIcvY58z_C3Cloy64o6YN3GM9jrFig-QFITtSEsw3MH_O7plLHP0Bp7ZjjbxNQZzLzMywcqKYZyaHEyFfEn1wdbDlRu4Za6sRemp-pnOXp5ZZoqWQ1EJUbkaPRfMkiMSPdE8fzUYD-tq0fe9-kOAsCIvUF5ZCrjuiRe_Gg_xwiJasDHyhCxa7QQJo/s320/IMG-20231026-WA0032.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJhSZIcvY58z_C3Cloy64o6YN3GM9jrFig-QFITtSEsw3MH_O7plLHP0Bp7ZjjbxNQZzLzMywcqKYZyaHEyFfEn1wdbDlRu4Za6sRemp-pnOXp5ZZoqWQ1EJUbkaPRfMkiMSPdE8fzUYD-tq0fe9-kOAsCIvUF5ZCrjuiRe_Gg_xwiJasDHyhCxa7QQJo/s72-c/IMG-20231026-WA0032.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/10/polisi-amankan-empat-pelaku.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/10/polisi-amankan-empat-pelaku.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content