Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023

Liputan Indonesia
|| Surabaya –
Dalam upaya menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan efektif, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce meluncurkan aplikasi bernama "Elektronik Teguran Simpatik Presisi" atau disingkat dengan “ETSP”.

Kombes Pol Pasma mengatakan, Aplikasi “ETSP” ini mulai diterapkan pada kegiatan Operasi Patuh Semeru 2023 yang sudah resmi digelar mulai tanggal 10 Juli 2023.

“Kita laksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Jawa Timur,”ujar Kombes Pasma.

Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) di wilayah Jawa Timur. 

“Jika biasanya tenguran kepada pelanggar dengan tertulis, kali ini Polrestabes Surabaya akan melakukan teguran kepada pelanggar dengan cara lain,yaitu melalui  Aplikasi ETSP,” jelas Kombes Pasma usai memimpin apel gelar pasukan di Polrestabes Surabaya,Senin (10/07/2023).

Kombes Pasma juga mengungkapkan,Inovasi Polrestabes Surabaya ETSP yang dipakai dalam Operasi Patuh Semeru 2023 itu adalah merupakan wujud implementasi Quick Wins Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dengan Aplikasi ETSP ini lanjut Kombes Pasma, nantinya pelanggar akan tercatat pada big data.

Pada data tersebut akan tercatat nama pelanggar,NIK,Alamat, jemis pelanggaran, petugas yang menindak dan lokasi saat terjadi pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, selama ini teguran simpatik hanya menggunakan blanko teguran dan kerapkali kurang terlalu diindahkan oleh pelanggar lalu lintas.

Selain itu kata AKBP Arif personel yang melakukan penindakan tidak teriput datanya secara akurat ke dalam sistem informasi atau database.

“Beda dengan penindakan tilang baik Etle maupun tilang non elektronik yang datanya tersimpan dalam sistem sehingga bisa dianalisa dan dievaluasi,” ujar AKBP Arif.

Untuk meningkatkan kualitas teguran terhadap pelanggaran lalu lintas itulah kata AKBP Arif, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya membuat inovasi berupa ETSP.

Dengan ETSP itu kata AKBOP Arif semua akan terekam, pelanggar juga akan mendapatkan notifikasi berupa teguran atas pelanggaran yg dilakukannya melalui WA (whatsapp) yang terkirim melalui sistem otomatis.

“Selain itu personel yang aktif dan rajin menegur dan bukan menilang juga terdata secara akuntabel sehingga dapat terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas,”jelas AKBP Arif. 

AKBP Arif juga menjelaskan supaya teguran tersebut tidak diremehkan oleh pelanggar walaupun tidak didenda, data pelanggar yang ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Atitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas seseorang berdasarkan NIK / No KTP.

“Ini akan kita pakai evaluasi untuk pertimbangan jika pelanggar di masa yang akan datang pelanggar tersebut mengurus SIM (baru/perpanjangan) ataupun mengurus SKCK,”pungkas AKBP Arif.  


Penulis : Pa'i 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,694,#MafiaMigas,2,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1116,Berita Utama,3830,Berita-Terkini,3853,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,10,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2312,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,385,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,14,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2008,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1909,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,707,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,801,politisi,3,POLR,3,POLRI,2936,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7664,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,65,Selebritis,80,Seni-Budaya,111,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023
Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023
Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjD72bY7Sv61dqquZYT5SR109tyK5NDoL4Uu8LoIUno7xIR1G2kpfl1Bo1Uk_m1mmYWqMO4TuTZTJ1irdgrwZ2nEeTJV5cGrXg43qYyeXI4lxDgKOhMegoHHEO4a8nPlUwhPQCfb8nYIuSrIQEaRTFboMalXv1WvC1-ZusD5x31RbZCjoCkCKpS7wNla00/s320/IMG-20230711-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjD72bY7Sv61dqquZYT5SR109tyK5NDoL4Uu8LoIUno7xIR1G2kpfl1Bo1Uk_m1mmYWqMO4TuTZTJ1irdgrwZ2nEeTJV5cGrXg43qYyeXI4lxDgKOhMegoHHEO4a8nPlUwhPQCfb8nYIuSrIQEaRTFboMalXv1WvC1-ZusD5x31RbZCjoCkCKpS7wNla00/s72-c/IMG-20230711-WA0001.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/07/inovatif-polrestabes-surabaya-terapkan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/07/inovatif-polrestabes-surabaya-terapkan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content