Liputan Indonesia || Pemalang - Pemuda Pancasila mempunyai salah satu badan, yang bergerak di bidang Usaha, yaitu pengusaha Pemuda Pancasila (BP3), BP3 sebagai peran dalam dunia usaha. Tujuan dibentuknya (BP3) adalah untuk mewujudkan Pemuda Pancasila yang memiliki, dan mempunyai peluang di bidang usaha, demi terwujudnya ekonomi yang sejahtera.
"Kita harapkan kegiatan ini bisa memberikan motivasi, agar ekonomi kita bisa meningkat," di sampaikan Gandung Guntoro melalui, Aris Ismail, selaku Ketua bidang usaha BP3, dalam acara Halal-bi halal di rumah makan serba sambal (SS) jl.Rajawali raya No 1 Bojongbata. Jumat (19/5/2023) sore.
" Pemuda Pancasila harus maju, mudah - Mudahan dengan kehadiran BP3 bisa mengakomodir, Bisa bersinergi dari segala arah perusahaan, kalau bisa kita mempunyai usaha, karena dengan kita memiliki usaha paling tidak kita bisa memberikan kontribusi, dan bisa membesarkan organisasi kita," ujar Aris
Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang dididik untuk maju, siap tempur menjadi kesatria dengan semboyan "Sekali Layar Terkembang Suruh Kita Berpantang", sehingga menjadikan Pancasila Abadi. Kekompakan harus terjaga demi perjuangan dan cinta- cita mulia kita, terhadap pembangunan Negara, dan bangsa.
Lebih lanjut Aris menegaskan Bahwa," Pemuda Pancasila merupakan satu kesatuan, jadi kita harus satu Komando, harus kompak, jangan malah saling menjatuhkan, satu dengan yang lain. Maka sekali lagi saya tegaskan kepada siapapun anggota Pemuda Pancasila yang masih berfikir Negatif, bersifat saling menjatuhkan kita Silkat," tegas Aris.
Acara yang di hadiri juga oleh Ade Nurzaman Selaku Sekretaris DPC Periode 2019-2023.dan dihadiri pula oleh para pengurus MPC PP, Badan Pengawas Bantuan Hukum(BPBH), Badan Buruh dan Pekerja pemuda Pancasila (B2P3), jajaran Srikandi dan pengurus anak cabang (PAC), Ade Nurzaman, Dalam Acara Halal - bihalal, dan Deklarasi tersebut menyampaikan:
" Dalam waktu dekat ini Pemuda Pancasila akan mengadakan muscab PP ke7 sesuai dengan arahan Majelis Pimpinan Wilayah paling lambat 1 Juni 2023 dalam arti bisa sebelumnya," menurut Ade Nurzaman.
Ada sekitar 14 Pimpinan Anak Cabang (PAC )di Kabupaten Pemalang silahkan untuk mengapresiasikan suaranya, dalam memilih Calon MPC periode ke depan.
"Secara Normatif itu harus sesuai dengan AD/ART, karena secara Juklak, dan juknisnya belum kami keluarkan," ucap Ade.
" Untuk syarat menjadi MPC itu sendiri yang pertama harus pernah menjadi pengurus MPC, kemudian ada juga yang mengusulkan Ketua MPC harus Kader, jadi sesuai dengan anggaran Dasar, bahwa yang disebut kader adalah anggota yang sudah melaksanakan diklarasi kaderisasi," imbuhnya.
Penulis : Sukma
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar