Menkopolhukam Mahfud MD menjadi salah satu sasaran hacker Bjorka dari beberapa data tokoh politik lainnya yang kini sudah tersebar.
Baru-baru ini beredar data Menkopolhukam Mahfud MD yang di sebar oleh hacker Bjorka.
Dalam data yang disebar hacker Bjorka tersebut tertulis nama ibu dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Nama ibu Mahdud MD tertulis yakni Siti Aminah, sontak sang Menkopolhukam pun bereaksi.
Setelah mengetahui nama ibu Mahfud MD tertulis Siti Aminah, ia pun menduga bahwa hacker Bjorka telah membuat data sendiri lalu menyebarkannya hingg membuat masyarakat Indonesia heboh.
Ia menduga bahwa Bjorka telah mengarang data-data yang diakuinya merupakan data dari hasil peretasan.Hal tersebut lanjut Mahfud MD, terbukti dari data nama sang ibu yang salah, yang sudah disebar oleh Bjorka.
Selanjutnya, ia pun mempertanyakan data pemerintah yang mana saja, yang sudah dibocorkan hacker Bjorka.
Ia pun menyangkap bahwa hingga saat ini tidak ada data pemerintah Indonesia yang bocor.
"(Hacker) Bjorka itu nggak ada apa-apanya. Apa data yang bocor sampai hari ini saya tanya? Apa data negara yang bocor? Nggak ada," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, hacker Bjorka muncul di Telegram dan Twitter, menyebutkan bahwa ia telah meretas data PT Pertamina bahkan ia pun mengaku sudah membocorkan kasus pembunuhan Munir.
Selain itu, hacker Bjorka semakin disoroti masyarakat Indonesia lantaran ia mengaku sudah meretas dokumen dan surat rahasia untuk Presiden Joko Widodo atau Jokoei dengan pengirim Badan Intelijen Negara (BIN).
Disebut-sebut hacker Bjorka membocorkan dan menjula data pemeirntah Indonesia di forum Breached.
Selain data intansi pemerintah dan Presiden hacker Bjorka juga mengaku telah membocorkan data sejumlah tokoh politik Indonesia.
Tak hanya data Menkopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Jhonny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua DPR Puan Maharani, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga turut jadi sasaran Bjorka.
Menurut Mahfud MD data pribadi yang disebar Bjorka itu bukan curian dari basis data negara melainkan data yang dibuat sendiri dan lalu disebarkan.
Bahkan data-data yang sebelumnya disebar hacker Bjorka, katanya, merupakan data lama dan bukan merupakan rahasia negara.
Selanjutnya, ia menyinggung terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru saja disahkan DPR. Menurutnya UU PDP merupakan aturan yang tengah menunggu disahkan, tidak ada kaitannya dengan kasus kebocoran data oleh hacker Bjorka.
"Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR tinggal nunggu sidang pleno," katanya.
Semenatar itu hingga berita ini ditulis, identitas dalang di balik hacker Bjorka belum terungkap.
Sorce : pikiran-rakyat.com
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar