Sidang terkait kasus penipuan platform Quotex digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung secara online.
Sedangkan Doni Salmanan sendiri menghadiri sidang secara daring dari Rutan Jelekong.
Meski tersangka hadir secara virtual, sejumlah korban afiliator Quotex tetap datang ke PN Bale Bandung.
Bahkan ada pemandangan tak biasa saat sidang sang Crazy Rich asal Soreang itu digelar.
Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Korban DS kompak membawa spanduk dan karangan bunga berisi kalimat satire.
"Salam madep, di mana ada Lambomu di situ ada asetku," kata narasi yang tertulis di karangan bunga.
Bergeser sedikit ke dinding PN Bale Bandung, terlihat spanduk dari korban lain yang meminta agar Doni Salmanan dihukum seberat-beratnya.
"Demi Allah Miskinkan Doni Salmanan. Kami tidak akan ikhlas dunia akhirat jika Doni Salmanan tidak dihukum seberat beratnya dan tolong kembalikan uang kami hakim karena kami merasa sangat tertipu oleh semua konten Doni Salmanan,” katanya.
Kemudian di bagian bawah spanduk juga tertulis tagar #gapercumalaporpolisi.
Tak henti di situ, korban pun memasang spanduk bertuliskan ucapan selamat.
Mereka memberi selamat pada Doni Salmanan yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sebagian dari korban juga meminta tolong pada Jokowi agar uangnya bisa kembali.
"Tolong bapak Presiden Jokowi Kembalikan uang kami korban binary option afiliator Doni Salmanan,” katanya.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.pikiran-rakyat.com berjudul "Sidang Perdana Doni Salmanan Dihiasi Karangan Bunga dan Spanduk dari Paguyuban Korban DS,"
Penulis :one
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar