Liputan Indonesia || Jakarta, - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026) sore.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Suahasil yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Momen pencopotan terjadi secara mendadak. Pada siang harinya, Purbaya masih memimpin Rapat Kerja bersama Bank Indonesia, Bappenas dan Komite IV DPD RI membahas RUU APBN 2027 di Gedung Parlemen.
Rapat terpaksa dihentikan setelah Purbaya menerima panggilan telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pimpinan sidang bahkan menyebut secara langsung di forum rapat.
"Pak Menteri saya putus dulu, ada telepon dari Menteri Sekretariat tolong dilihat teleponnya," ujar Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.
Setelah itu Purbaya meninggalkan ruangan dan tidak melanjutkan rapat. Tidak berselang lama, Suahasil terlihat tiba di Istana untuk dilantik.
Usai dilantik, Suahasil mengaku baru dihubungi pihak Istana pada pagi harinya.
"Disampaikan tadi pagi dan untuk bersiap pada sore hari ini," kata Suahasil.
Ia juga mengaku belum sempat berkomunikasi langsung dengan Purbaya pada hari pergantian tersebut. "Enggak ada. Hari ini nggak ada," singkatnya.
Terkait arah kebijakan, Suahasil menegaskan tidak ada perubahan total, melainkan kelanjutan.
"Ini adalah kelanjutan saja, bukan perubahan," tegasnya.
Ia menyampaikan mendapat arahan Presiden untuk menjaga keuangan negara agar tetap kredibel dan mampu mendorong pertumbuhan.
"Prioritasnya adalah menjalankan APBN yang kredibel. Jadi saya akan terus menjalankan APBN yang dapat dipercaya, komunikasi publik yang dapat dipercaya," ujar Suahasil.
Komitmen utamanya, defisit APBN tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta efisiensi belanja yang lebih efektif untuk masyarakat.
Hingga malam ini, belum ada pernyataan resmi panjang dari Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberhentiannya setelah menjabat sekitar satu tahun menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025 lalu.
Sumber: Istana Negara, Kemenkeu, DPD RI 14/9/2026 102d.
Penulis : gung
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : gung
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar