Viral: Polsek Bubutan Ringankan Pelaku Pembacokan Dengan Jeratan Penganiayaan, Kemana Pasal 467 dan Pasal 468 KUHP Baru

Liputan Indonesia || Surabaya - Layaknya bak Preman, pria bernama Subandriyo (50) ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok warga menggunakan senjata tajam jenis mandau saat kerja bakti di Jalan Cepu Margorukun Gang 7, Surabaya.

Selaku korban, Zainul Arifin (32) mengalami luka cukup dalam di lengan kiri akibat menangkis sabetan mandau mengalami luka robek. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu warga termasuk korban sedang kerja bakti mengecat jalan.

Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan, kejadian bermula saat saksi Hariono bersama pengurus kampung dan korban sedang mengecat jalan. Pelaku yang melintas kemudian disapa, namun malah marah.

"Terlapor berkata 'opo, opo, tungguen yo'. Kemudian pergi," ujar Sandi, Senin (10/8/2026).

Tak lama, pelaku kembali dengan berjalan kaki membawa mandau sepanjang 50 cm dan menodongkan ke warga.

"Dia datang jalan kaki membawa mandau dan menodongkan sekaligus memukulkan ke arah warga yang sedang kerja bakti," beber Sandi.

Korban Zainul berusaha melerai dan meminta maaf, namun pelaku mengayunkan mandau dari samping. Korban menangkis dengan tangan kiri hingga luka dalam dan harus dijahit di Klinik Pratama Rawat Inap BDS Pacuan Kuda.

Dengan mengamankan barang bukti satu buah mandau dan visum et repertum foto luka korban pelaku hanya dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP Baru.


Subandriyo hanya diproses hukum dan dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Pihak kepolisian Polsek Bubutan diduga kuat menghilangkan barang bukti yang menyebabkan seseorang terluka berat menggunakan benda tajam.

Dari sanggahan tersebut, Tim investigasi melakukan kajian mendalam.

Secara yuridis, Pasal 466 ayat (2) adalah pasal minimal. Penyidik masih memiliki ruang untuk melakukan pengembangan dengan pasal berlapis yakni Pasal 467 dan Pasal 468 KUHP Baru agar memenuhi rasa keadilan korban. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Bubutan," Bersambung..

Penulis : Tim investigasi
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,80,#BeritaViral,993,#fyp,301,#MafiaHukum,42,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,30,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,11,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,458,BAIS,5,Berita Terkini,2703,Berita Utama,5567,Berita-Terkini,4174,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,189,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,7,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3367,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,71,index,35,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,401,Internet,96,islami,18,Kejati Jatim,4,Kesehatan,565,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,26,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,17,Laporan-Masyarakat,465,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,422,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,94,Miras,1,Nasional,2098,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1984,Pemilu 2024,95,Pendidikan,170,penghargaan,2,Peristiwa,1367,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,835,politisi,4,POLR,3,POLRI,3023,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9346,Regional Hukrim,5,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,130,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,66,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Viral: Polsek Bubutan Ringankan Pelaku Pembacokan Dengan Jeratan Penganiayaan, Kemana Pasal 467 dan Pasal 468 KUHP Baru
Viral: Polsek Bubutan Ringankan Pelaku Pembacokan Dengan Jeratan Penganiayaan, Kemana Pasal 467 dan Pasal 468 KUHP Baru
Viral: Polsek Bubutan Ringankan Pelaku Pembacokan Dengan Jeratan Penganiayaan, Kemana Pasal 467 dan Pasal 468 KUHP Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYufqdSAZDzL1AzXwdqsLx9Sj-0Kz7wusEym29dYM8sOmCjll102vOUdNGZ13sJ7u1QoHZMov827lxlCKCSXU5Xo9BmK6QN1a4Dr5DXf_yJ4t-vFBZiy6rel4upFYtFKUCFc6QiTmV6suI0hmBx_FFPec8FFPfWEv4RxkYgACHlc6V5V6G_o_HM9ddfbci/s1600/268577.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYufqdSAZDzL1AzXwdqsLx9Sj-0Kz7wusEym29dYM8sOmCjll102vOUdNGZ13sJ7u1QoHZMov827lxlCKCSXU5Xo9BmK6QN1a4Dr5DXf_yJ4t-vFBZiy6rel4upFYtFKUCFc6QiTmV6suI0hmBx_FFPec8FFPfWEv4RxkYgACHlc6V5V6G_o_HM9ddfbci/s72-c/268577.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/10/polsek-bubutan-ringankan-pelaku.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/10/polsek-bubutan-ringankan-pelaku.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content