Dua Terpidana Penjualan Emas Tanpa Izin Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Semar Permata

Liputan Indonesia || Surabaya, – Terpidana perkara penjualan emas yang tidak berasal dari pemegang izin, Frangky Lorentz Bintoro dan Michael Lorentz Bintoro, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perdagangan emas yang dimurnikan. Perkara tersebut menjerat tiga pengurus PT Semar Permata Emas Mulia, yakni Teddy Wijaya, Debby Wijaya, dan Benny Surya Wijaya, yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sebelumnya, PN Pontianak menjatuhkan pidana penjara masing-masing sembilan bulan kepada Frangky Lorentz Bintoro dan Michael Lorentz Bintoro. Keduanya juga dikenai denda masing-masing sebesar Rp10 miliar dalam perkara penjualan emas yang tidak berasal dari pemegang izin.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Joko Waluyo pada Kamis, 15 Desember 2022. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama menjual emas yang tidak berasal dari pemegang izin.

Perbuatan keduanya dinyatakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa diperhitungkan seluruhnya sebagai pengurang pidana. Keduanya juga diperintahkan tetap berada dalam tahanan.

Selain pidana penjara, masing-masing terdakwa diwajibkan membayar denda Rp10 miliar. Apabila denda tidak dibayar, hukuman tersebut diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan sebagaimana tercantum dalam amar putusan.

Berawal dari Dugaan Penjualan Hasil Tambang Tanpa Izin

Dalam uraian dakwaan perkara sebelumnya, Frangky Lorentz Bintoro dan Michael Lorentz Bintoro disebut melakukan perbuatan tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Anthony Suwandy alias Aliong serta Wincent Handreyan Suwandy.

Perbuatan yang didakwakan itu disebut berlangsung dalam rentang 2019 hingga 2022. Pada dakwaan kesatu, jaksa menguraikan dugaan penjualan, penguasaan, kepemilikan, dan/atau penyimpanan hasil tambang yang berasal dari kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin.

Kini, Frangky dan Michael kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan TPPU yang menjerat Teddy Wijaya, Debby Wijaya, dan Benny Surya Wijaya. Keterangan keduanya diharapkan dapat mengungkap lebih jauh rangkaian transaksi serta keterkaitan perkara penjualan emas dengan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Penulis :tok
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,80,#BeritaViral,993,#fyp,301,#MafiaHukum,42,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,30,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,11,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,458,BAIS,5,Berita Terkini,2703,Berita Utama,5566,Berita-Terkini,4173,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,189,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,7,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3366,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,71,index,35,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,401,Internet,96,islami,18,Kejati Jatim,4,Kesehatan,565,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,26,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,17,Laporan-Masyarakat,465,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,422,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,94,Miras,1,Nasional,2098,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1984,Pemilu 2024,95,Pendidikan,170,penghargaan,2,Peristiwa,1367,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,835,politisi,4,POLR,3,POLRI,3022,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9345,Regional Hukrim,5,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,130,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,66,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Dua Terpidana Penjualan Emas Tanpa Izin Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Semar Permata
Dua Terpidana Penjualan Emas Tanpa Izin Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Semar Permata
Dua Terpidana Penjualan Emas Tanpa Izin Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Semar Permata
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNF_wshSyVKUsI6hqbRjagLdEHGGwZJ_-0vDmVL1dxil9LepV-6o6akBD0_VGvvt0wZlcH1IekiETY4QIP2BZ9lUvpb_FPCXHhmxpTxSnvXE8eYcXR_6w2bLNhZlyPvhJYrikT3KDPj1X2qpDAY4XJt8WdhfDH2TH-hMH5WLc3-_fhUeY0fxbyqtURNsaJ/s1600/262681.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNF_wshSyVKUsI6hqbRjagLdEHGGwZJ_-0vDmVL1dxil9LepV-6o6akBD0_VGvvt0wZlcH1IekiETY4QIP2BZ9lUvpb_FPCXHhmxpTxSnvXE8eYcXR_6w2bLNhZlyPvhJYrikT3KDPj1X2qpDAY4XJt8WdhfDH2TH-hMH5WLc3-_fhUeY0fxbyqtURNsaJ/s72-c/262681.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/10/dua-terpidana-penjualan-emas-tanpa-izin.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/10/dua-terpidana-penjualan-emas-tanpa-izin.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content