Kontradiksi: Kanit Reskrim Polsek Genteng Bantah Pencabulan 7 Santri Terjadi di Wilkumnya

Liputan Indonesia ||  Surabaya - Penetapan tersangka MZ (22) atas dugaan pencabulan terhadap tujuh santri di Surabaya menimbulkan kontradiksi data. Kapolrestabes Surabaya menyebut yayasan berada di Jalan Genteng Kali, namun Kanit Reskrim Polsek Genteng membantah dan menyatakan lokasi berada di Simo Gunung Kramat Barat.


Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Unit PPA telah mengamankan MZ (22), mahasiswa sekaligus pengajar ngaji, atas dugaan pencabulan terhadap tujuh santri di bawah umur usia 10-15 tahun. Kasus ini diduga berlangsung sejak awal 2025 hingga April 2026.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam konferensi pers, Senin (11/5/26), menyebut yayasan pendidikan keagamaan tempat tersangka mengajar berada di Jalan Genteng Kali, Surabaya.

Namun keterangan berbeda disampaikan Kanit Reskrim Polsek Genteng. Ia membantah adanya yayasan tersebut di Genteng Kali dan menyatakan bahwa yayasan berada di wilayah Simo Gunung Kramat Barat. Ia juga menyebut peristiwa terjadi di lokasi tersebut. 

Tidak ada yayasan tersebut di genteng kali mas, adanya yayasan tersebut di wilayah Simo Gunung Kramat Barat ikut Sawahan, dan saya sudah cek di PPA Polres, memang banyak media yang konfirmasi ke saya mas," tegas Kanit Reskrim Polsek Genteng. Saat dikonfirmasi Tim investigasi Liputan Indonesia. Rabu sekitar jam 22.45, wib.

Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan soal wilayah hukum penanganan dan keakuratan data alamat yayasan. Polrestabes Surabaya saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada korban lain.

Unit PPA juga memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh korban.
Kombes Pol Luthfi mengimbau orang tua santri di yayasan tersebut segera melapor jika mendapati anaknya mengalami tindakan serupa. "Keadilan dan keselamatan anak-anak adalah prioritas mutlak kami," pungkasnya.

Penulis : Kib 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,964,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,453,BAIS,5,Berita Terkini,2198,Berita Utama,5008,Berita-Terkini,4092,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,40,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2821,Hukrim Peristiwa,1,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,14,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2069,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1978,Pemilu 2024,95,Pendidikan,159,penghargaan,2,Peristiwa,868,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,829,politisi,4,POLR,3,POLRI,3004,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8803,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Kontradiksi: Kanit Reskrim Polsek Genteng Bantah Pencabulan 7 Santri Terjadi di Wilkumnya
Kontradiksi: Kanit Reskrim Polsek Genteng Bantah Pencabulan 7 Santri Terjadi di Wilkumnya
Kontradiksi: Kanit Reskrim Polsek Genteng Bantah Pencabulan 7 Santri Terjadi di Wil kaumnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDqSaVFgrbAz9lCuSACa10cszlKUHldOIfGrfg4vzfwnJKeJAP7FM8xM-a3Ac7DOR-NNAVO2g1Y9wfEbapnUKPRREbLQHfEV-VL-dezlwpUIN8THRGuzVKoq7wIoPttT-9zB-by3wrgfI2oQqjDKa9f1X7Calze9SQmgs9er7Jy6U3Ob5YAPVF8Cstpx86/s16000/1000782668.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDqSaVFgrbAz9lCuSACa10cszlKUHldOIfGrfg4vzfwnJKeJAP7FM8xM-a3Ac7DOR-NNAVO2g1Y9wfEbapnUKPRREbLQHfEV-VL-dezlwpUIN8THRGuzVKoq7wIoPttT-9zB-by3wrgfI2oQqjDKa9f1X7Calze9SQmgs9er7Jy6U3Ob5YAPVF8Cstpx86/s72-c/1000782668.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/05/kanit-reskrim-polsek-genteng-bantah.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/05/kanit-reskrim-polsek-genteng-bantah.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content