Liputan Indonesia || Surabaya - Diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), sejumlah murid SD Pancasila Tembok Dukuh dilarikan ke RSUD IBI Jl. Dupak, Surabaya. 11 Mei 2026 11.28 wib.
Kepanikan melanda wali murid SD Pancasila jalan Tembok Dukuh, VI/10, RT 04/RW.01. Kelurahan Tembok, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Anak-anak mengalami mual, muntah, dan pusing setelah menyantap MBG dari SPPG Jalan Demak. Korban kini dirawat di RS IBI Dupak.
Menurut keterangan dari kepala sekolah SD Pancasila Subandi menyampaikan, sekitar ada 15-20 murid yang terdampak menu MBG yang diduga bermasalah. Menu nasi putih, tahu, daging bumbu, tumis wortel buncis, dan jeruk. Untuk kondisi anak sebagian sudah pulang dari RS IBI Dupak, sebagian masih proses pemeriksaan.
"Anak saya habis makan MBG siang langsung muntah-muntah saya di kabari pihak sekolah. Sekarang dirawat di IBI Dupak," ungkap wali murid yang enggan disebut nama.
Terlihat sisa makanan MBG di SD Pancasila masih bertumpukan, warga dan orang tua menuntut evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Jalan Demak dan dapur MBG di Surabaya.
TUNTUTAN:
1 Uji lab sisa makanan, 2) Audit dapur SPPG Jalan Demak, 3) Pertanggung jawaban penuh, 4) Evaluasi distribusi MBG di Surabaya.
Sementara Kapolsek Bubutan Surabaya, saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Untuk Camat Bubutan saat di konfirmasi terkait temuan MBG bermasalah, menyampaikan, menurut data di kami ada 108 siswa dari 12 sekolah.
Saat ini sudah ditangani oleh dinas kesehatan dan kepolisian. Sedangkan untuk siswa alhamdulillah sudah diperbolehkan untuk pulang, dan tetap dalam pemantauan oleh pihak sekolah. Bila masih ada keluhan dari siswa/siswi agar segera melapor ke puskesmas maupun kecamatan dan kelurahan," pungkasnya.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"









Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar