Liputan Indonesia || Surabaya – Politikus DPRD Jawa Timur, Diana A.V. Sasa, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) yang terus menyuarakan perlunya regulasi transportasi online di Indonesia (14/5).
Saat ditemui awak media di Gedung DPRD Jawa Timur, Diana menilai aspirasi yang disampaikan para driver online merupakan bentuk perjuangan yang wajar demi mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan dalam bekerja.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dalam menerapkan aturan teknis di lapangan apabila Undang-Undang Transportasi Online belum diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Perda akan sulit berjalan tanpa adanya UU Transportasi Online. Karena itu regulasi nasional sangat dibutuhkan agar implementasi di daerah bisa maksimal,” ujarnya Senin (11/5).
Ia juga berharap pemerintah pusat segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan transportasi online yang hingga kini dinilai masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari tarif, perlindungan mitra driver, hingga hubungan dengan aplikator.
Pernyataan tersebut muncul menjelang aksi demo akbar ribuan ojol Jawa Timur yang akan digelar pada 20 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi yang diinisiasi GERANAT’S Jawa Timur itu rencananya berlangsung serentak di 16 daerah dengan membawa tuntutan lahirnya UU Transportasi Online Indonesia.
Penulis : Kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar