“Keberadaan saya di lokasi hanya untuk memastikan keamanan rumah serta mengetahui maksud kedatangan Saudara Sandi,” jelas Hermawan, Selasa (10/2/26) siang.
Ia menjelaskan, beberapa hari setelah transaksi, muncul pihak yang mengklaim kepemilikan kendaraan tersebut. Pada Jumat, 13 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, Saudara Novel datang ke kediamannya bersama seorang anggota Intel Kodim 0820 untuk mengambil mobil. Mengingat waktu yang larut, ia membangunkan istrinya agar proses koordinasi bisa berjalan lancar.
“Berdasarkan kesepakatan antara istri saya dan pihak pengklaim, kendaraan diserahkan, dan satu unit sepeda motor ditinggalkan sebagai jaminan sementara,” tambahnya. Sepeda motor jaminan itu kemudian dikembalikan sepenuhnya kepada Saudara Sandi setelah urusan pinjam-meminjam selesai, dilakukan oleh istrinya saat ia menjalankan tugas kedinasan.
Hermawan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menguasai barang milik orang lain. “Tuduhan penggelapan dan niat menguasai barang adalah fitnah dan tidak berdasar,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan kesiapannya menempuh jalur hukum jika tuduhan tanpa bukti hukum sah terus dilontarkan. “Kami akan mengambil langkah hukum tegas demi menjaga kehormatan, harkat, dan martabat saya sebagai anggota Polri,” pungkasnya.
Sedangkan seorang warga setempat, Ibu Roviatul, mengungkapkan, “Kehadiran Pak Hermawan saat itu memang hanya memastikan keamanan lingkungan, tidak ada indikasi ia mencampuri urusan orang lain," katanya.
Penulis : Tjan08
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar