Aipda Hermawan Bantah Keras Dugaan Penggelapan Kendaraan, Siap Tempuh Jalur Hukum



Liputan Indonesia || Probolinggo - Aipda Hermawan, anggota Polsek Sukapura Polres Probolinggo, membantah keras kabar yang menyudutkan dirinya terkait dugaan penggelapan kendaraan. Ia menegaskan bahwa persoalan yang ramai diberitakan merupakan urusan perdata pinjam-meminjam antara Saudara Sandi dan istrinya, bukan keterlibatannya.

“Keberadaan saya di lokasi hanya untuk memastikan keamanan rumah serta mengetahui maksud kedatangan Saudara Sandi,” jelas Hermawan, Selasa (10/2/26) siang.

Ia menjelaskan, beberapa hari setelah transaksi, muncul pihak yang mengklaim kepemilikan kendaraan tersebut. Pada Jumat, 13 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, Saudara Novel datang ke kediamannya bersama seorang anggota Intel Kodim 0820 untuk mengambil mobil. Mengingat waktu yang larut, ia membangunkan istrinya agar proses koordinasi bisa berjalan lancar.

“Berdasarkan kesepakatan antara istri saya dan pihak pengklaim, kendaraan diserahkan, dan satu unit sepeda motor ditinggalkan sebagai jaminan sementara,” tambahnya. Sepeda motor jaminan itu kemudian dikembalikan sepenuhnya kepada Saudara Sandi setelah urusan pinjam-meminjam selesai, dilakukan oleh istrinya saat ia menjalankan tugas kedinasan.

Hermawan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menguasai barang milik orang lain. “Tuduhan penggelapan dan niat menguasai barang adalah fitnah dan tidak berdasar,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan kesiapannya menempuh jalur hukum jika tuduhan tanpa bukti hukum sah terus dilontarkan. “Kami akan mengambil langkah hukum tegas demi menjaga kehormatan, harkat, dan martabat saya sebagai anggota Polri,” pungkasnya.

Sedangkan seorang warga setempat, Ibu Roviatul, mengungkapkan, “Kehadiran Pak Hermawan saat itu memang hanya memastikan keamanan lingkungan, tidak ada indikasi ia mencampuri urusan orang lain," katanya.

Penulis : Tjan08
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,963,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,453,BAIS,5,Berita Terkini,2152,Berita Utama,4960,Berita-Terkini,4087,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2773,Hukrim Peristiwa,1,hukum,61,index,32,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2067,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,159,penghargaan,2,Peristiwa,825,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,828,politisi,4,POLR,3,POLRI,3003,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8752,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Aipda Hermawan Bantah Keras Dugaan Penggelapan Kendaraan, Siap Tempuh Jalur Hukum
Aipda Hermawan Bantah Keras Dugaan Penggelapan Kendaraan, Siap Tempuh Jalur Hukum
Aipda Hermawan Bantah Keras Dugaan Penggelapan Kendaraan, Siap Tempuh Jalur Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVZFjlv4OayAsQpUejEbShX1KWMmrCCsSHBfZF5vApeuswFW1tchx9czu8G1E7DtvnXHi2Zv8jGjvw8e8dgX4vBqs0KI3sGsTRFzJJgfYVr8sTS97ucIQG0-CfRZTEjUuVGwou3Nk3gxL0J1dpTDBte6uja4tkIvAu73Y2BUyX_sic2NMM5652CyFQUBk/s320/IMG-20260429-WA0079.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVZFjlv4OayAsQpUejEbShX1KWMmrCCsSHBfZF5vApeuswFW1tchx9czu8G1E7DtvnXHi2Zv8jGjvw8e8dgX4vBqs0KI3sGsTRFzJJgfYVr8sTS97ucIQG0-CfRZTEjUuVGwou3Nk3gxL0J1dpTDBte6uja4tkIvAu73Y2BUyX_sic2NMM5652CyFQUBk/s72-c/IMG-20260429-WA0079.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/aipda-hermawan-bantah-keras-dugaan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/aipda-hermawan-bantah-keras-dugaan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content