Liputan Indonesia || Surabaya, - Kebakaran melanda rumah 2 lantai di Jl. Nyamplungan IX No. 77, Kel. Ampel, Kec. Semampir, Surabaya, Rabu dini hari 10 Juni 2026. Empat penghuni terjebak di lantai 2 dan berhasil dievakuasi, 3 di antaranya dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan Kabid PMK Wasis Sutikno, kronologi kejadian "Api pertama kali muncul sekitar pukul 00.52 WIB dari ruang garasi lantai 1. Pemilik rumah, Hasan 43 thn, bersama 4 penghuni lain langsung meminta bantuan warga sekitar.
Laporan kbk-1062026-e13c3992 mencatat, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya Pos Pegirian berangkat pukul 00.53 WIB dan tiba di lokasi 00.55 WIB. Hanya 2 menit respon time, karena akses gang TKK lebar 4 meter hanya bisa dilalui unit kecil.
“Api pokok padam pukul 01.07 WIB. Proses pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 02.15 WIB,” ujar petugas di lapangan.
Luas bangunan 7x18 meter 2 lantai. Area terbakar 7x10 meter di lantai 1, dengan atap lantai 2 terdampak. Rambatan api ke bangunan jam 9, 12, dan 3 nihil, sehingga tidak meluas ke rumah tetangga.
Total 5 orang menghuni rumah. 4 orang terjebak di lantai 2 berhasil diselamatkan tim rescue menggunakan tangga manual dari luar. Rinciannya: 3 korban dibawa ke RS untuk penanganan lebih lanjut, 1 orang diamankan ke rumah tetangga. Korban jiwa nihil.
Kerugian material: 1 unit motor listrik hangus terbakar. Kendaraan lain selamat.
Sebanyak 11 unit dikerahkan:
1. 1 Unit Tempur Pos Pegirian
2. 1 Unit Tempur Rayon 2 Tambakrejo
3. 2 Unit Tempur Rayon 1 Pasarturi
4. 1 Unit Tempur Pos Menur
5. 1 Unit Tempur Pos Grudo
6. 5 Unit Team Rescue
Selain Damkar, penanganan juga melibatkan BPBD Surabaya, TGC Utara, Posterpadu Utara, Satpol PP Kec. Semampir, Pasopati 2, PLN, dan Polsek Semampir," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pemilik rumah Hasan 43 thn, NIK 3578160701820xxx, beralamat sesuai TKP. Pihaknya belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena fokus pada perawatan korban," pungkasnya.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar