Waduh!! Aduan Tangkap Lepas Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Diduga Modus "Rehabilitasi Bayar 75 Juta"

Liputan Indonesia || Pasuruan - Informasi terkait dugaan penangkapan dan pelepasan dua orang bernama Riski dan Sayidi di wilayah Tegal Arum menjadi perhatian publik. Dalam aduan yang masuk ke redaksi, disebutkan bahwa Riski dan Sayidi diduga diamankan pada 25 Februari 2026. Namun, keduanya disebut keluar atau dilepas sehari setelah penangkapan (8/3).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut diduga tidak berlanjut ke proses hukum. Bahkan muncul dugaan adanya nominal sekitar Rp70 juta terkait keluarnya kedua orang tersebut setelah diamankan.


Selain itu, beredar pula informasi bahwa Riski dan Sayidi sempat dibawa ke salah satu rumah rehabilitasi. Namun setelah dilakukan penelusuran oleh wartawan, yang bersangkutan diketahui sudah tidak berada di lokasi tersebut.


Tim menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran serta konfirmasi kepada pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.


“Kami masih melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang terkait informasi penangkapan Riski dan Sayidi tersebut. Hal ini penting untuk menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).


Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Ronny Margas, S.H., yang dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, "Senin monggo ke kantor kami jelaskan, ini sudah yang ke 16 media mas,"ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan pendalaman informasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi resmi atas informasi yang beredar. Dan Liputan Indonesia akan terus koordinasi dengan Propam Polda Jatim serta menelusuri perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi lanjutan kepada publik.

(bersambung)


Penulis : red
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,73,#BeritaViral,959,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,446,BAIS,5,Berita Terkini,2071,Berita Utama,4862,Berita-Terkini,4066,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2681,hukum,61,index,24,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,559,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2064,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1975,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,761,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8654,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,128,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Waduh!! Aduan Tangkap Lepas Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Diduga Modus "Rehabilitasi Bayar 75 Juta"
Waduh!! Aduan Tangkap Lepas Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Diduga Modus "Rehabilitasi Bayar 75 Juta"
Modus Rehabilitasi, Aduan Tangkap Lepas Masuk ke Redaksi, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Bayar 75 juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimZ3WF_Bw5j9pE-d76wqDBzO8cNMl33Hxur2ACG8QRDCFuSVByM0FWrtH2lzmt2cD8Bxb8_6mKGtKUwF13KA1OdM8b-2DUxlWJaIPNxczj-JHXe-uLYXI-gWWcLjQW9tw0kDsXzGNNYs7B0Lwk9uHKv5JpmrC2YMat52ZhHgetlxUk-1_rwD91rR2pLHE/s16000/1001017571.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimZ3WF_Bw5j9pE-d76wqDBzO8cNMl33Hxur2ACG8QRDCFuSVByM0FWrtH2lzmt2cD8Bxb8_6mKGtKUwF13KA1OdM8b-2DUxlWJaIPNxczj-JHXe-uLYXI-gWWcLjQW9tw0kDsXzGNNYs7B0Lwk9uHKv5JpmrC2YMat52ZhHgetlxUk-1_rwD91rR2pLHE/s72-c/1001017571.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/03/waduh-aduan-tangkap-lepas-kasat-narkoba.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/03/waduh-aduan-tangkap-lepas-kasat-narkoba.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content