Liputan Indonesia || Surabaya – Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang dilakukan di jalanan kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan kendaraan yang terlibat dalam kegiatan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil penertiban yang dilakukan petugas, sebanyak 48 unit sepeda motor dan 3 unit mobil pick up diamankan sementara oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan SOTR di jalanan tidak diperbolehkan karena dinilai lebih banyak membawa mudharat dibanding manfaat. Selain berpotensi menimbulkan keributan, kegiatan tersebut juga kerap memicu balap liar, konvoi yang mengganggu pengguna jalan lain, hingga potensi bentrokan antar kelompok.
“Dari pengalaman sebelumnya, kegiatan SOTR di jalan sering menimbulkan berbagai permasalahan. Karena itu kami melarang kegiatan tersebut,” ujar Kapolrestabes.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar mengisi kegiatan sahur dengan aktivitas yang lebih positif, seperti berkegiatan di masjid atau lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur di masjid atau kegiatan sosial yang lebih bermanfaat, bukan di jalanan,” tambahnya.
Polisi berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut agar situasi keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya selama bulan Ramadan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar