Liputan Indonesia || Dunia, - Kim Yo-jong, adik Kim Jong-un, menyalahkan Korea Selatan atas wabah yang terjadi negaranya. Dia menuduh selebaran yang dikirimkan dari Korsel memuat virus corona sehingga terbawa melintasi perbatasan ke Korut.
Korsel menepis tuduhan itu dengan mengatakan klaim tersebut “tidak berdasar”.
Kim Yo-jong menyebut pengiriman selebaran-selebaran itu tergolong “kejahatan terhadap kemanusiaan” karena terdapat “bahaya menyebarkan penyakit menular melalui sentuhan pada obyek-obyek terkontaminasi”, seperti dikutip kantor berita KCNA.
Dia mewanti-wanti bahwa Korut mempertimbangkan untuk “merespons dengan balasan kuat”.
Kim Yo-jong juga menyinggung kesehatan Kim Jong-un, dalam pidatonya.
“Meskipun dia sakit serius dengan demam tinggi, dia tidak bisa sejenak pun berbaring karena memikirkan rakyat yang harus dia urus sampai akhir di tengah perang anti-epidemi.”
Sejak awal Korut menyebut “demam”, bukannya virus corona”, karena kekurangan alat-alat tes.
Akan tetapi, Kim Yo-jong mengumumkan “kejayaan gemilang” dalam perang melawan pandemi dan memuju “kegigihan” warga Korut yang tidak bisa ditundukkan, menurut laporan KCNA.
Sebelumnya, Kim Jong-un memerintahkan untuk mencabut tindakan anti-epidemi maksimum yang mulai berjalan sejak Mei lalu. Dia membuat klaim terjadi “mukjizat” lantaran hanya ada 74 orang yang meninggal akibat pandemi dengan persentase kematian 0,002%—yang terendah di dunia.
Korut, melalui KCNA, juga membuat klaim terdapat 4,8 juta kasus sejak akhir April lalu dan tidak mencatat kemunculan kasus baru sejak 29 Juli lalu.
Banyak pakar menilai data ini sulit dipercaya karena sistem kesehatan Korut adalah yang terburuk di dunia. Unit layanan intensif di negara ini disebut sangat sedikit dan tiada obat atau vaksin untuk menangani Covid-19.
Karena itu pula Korut tidak menggelar program vaksinasi selama pandemi. Negara itu malah mengandalkan karantina wilayah alias lockdown, penanganan sederhana, dan apa yang diistilahkan Kim Jong-un sebagai “sistem sosialis yang maju ala Korea”.
Penulis : one
Penulis : one
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar