![]() |
Para Oyek ngaku keturunan Habib Syekh bin Achmad bin Abdullah Bafaqih, pakai Peci Putih Diduga Pelaku Perusakan dan Penganiayaan yang kebal hukum. |
Pasalnya, dalam proses penyelidikan ada beberapa kejanggalan, salah satunya atas pengakuan para saksi ia di bujuk rayu oleh oknum disuruh merayu R. Ariyanto Suseno Juru Kunci dan Ketua Yayasan Pesarean Makam Sunan Sentono Agung Botoputih Surabaya serta keturunan asli Pangeran Lanang Dangiran (Mbah Brondong) yang juga selaku pelapor agar mencabut perkara itu dengan iming iming diberi imbalan.
Di dalam proses penyelidikan tidak dilakukannya penahanan atau pengamanan oleh pihak kepolisian, menurut informasi warga, para habib tersebut dinilai warga sangatlah arogan dan tidak mempunyai etika bahkan tidak mencerminkan seorang habib, padahal seorang habib adalah suri tauladan bagi pengikutnya, hal itu yang disampaikan oleh beberapa warga Botoputih setempat.
Inisial M selaku warga mengatakan, "Memang benar mas saya di bujuk rayu oleh oyek atau habib abal abal itu, agar merayu R. Ariyanto (Gus Yanto) untuk cabut laporan, dan ngaku punya beking Jenderal, saya gak mau berkhianat, karena para habib itu sangat arogan sering bentak bentak warga, pernah memukul orang musafir, kalau berkendara motor di dalam lingkungan makam ngebut, masak ada habib kayak gitu mas, mereka itu bukan habib tapi Oyek yang gak punya Akhlaq," katanya. Minggu, (9/5/2022).
Sementara R. Ariyanto Suseno Juru Kunci sekaligus ketua Yayasan Pesarean Makam Sunan Sentono Agung Botoputih Surabaya mengatakan, "Anehnya lagi Polisi kok tidak menahan ya, padahal perbuatan para habib abal abal melanggar hukum, dan para habib itu pendatang bukan warga botoputih kok bisa bisanya mengaku juru kunci makam Habib Syekh bin Achmad bin Abdullah Bafaqih, padahal mereka bukan keturunannya, coba tanyakan silsilah dari mana, pasti mereka habib abal abal itu tidak punya dasar legalitas, lawong mereka tidak pernah ijin legalitas dan tidak pernah melaporkan kegiatannya ke perangkat kampung Botoputih," ujar Gus Yanto sapaan akrabnya.
Gus Yanto menambahkan, "Kasus Pidana itu tidak melihat nilai harganya, jika perbuatannya melawan hukum dan merugikan orang lain, Polisi seharusnya sudah tahu harus apa yang dilakukan, masak sudah lebih dua bulan tidak ada tindakan hukum apa apa, masak perlu viral baru di tangkap, apalagi di makam Botoputih ini statusnya Cagar Budaya serta ada makam Istri Mantan Kapolda Jatim juga Pejabat Polisi lainnya yang di makamkan di Botoputih, apalagi yang dirusak kantor dan aset Cagar Budaya," tutupnya.
![]() |
Foto: Bukti Bukti Barang Barang Cagar Budaya Botoputih yang dirusak, yaitu Kursi, Jendela Kantor Televisi dan masih banyak lagi termasuk ada makam dengan batu nisan patah. |
R. Joko selaku kakak kandung dari R. Ariyanto menambahkan, "Kalau habib palsu yang mengaku keturunan Habib Syekh bin Achmad bin Abdullah Bafaqih masih ngotot jadi juru kunci Botoputih, gantian saya akan melaporkan ke polisi atas tindakan melawan hukum, yaitu "memasuki pekarangan orang tanpa ijin" habib kok seenaknya sendiri, gak punya etika sama sekali, mereka itu tidak punya legalitas apapun alias ngaku ngaku saja mas, coba suruh tunjukkan silsilah keturunannya kalau mereka punya," lanjutnya.
![]() |
Surat Laporan Polisi Milik R. Ariyanto Suseno |
Konfirmasi ke Polisi yang Menangani kasus Botoputih
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, S.I.K saat dikonfirmasi terkait proses hukum Habib Ali dkk yang diduga melakukan pengeroyokan dan pengerusakan tidak ditahan mengatakan, "Makasih informasinya mas, itu sudah ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berawal dari kasus penganiayaan kemudian melaporkan kembali, tetap kami profesional dan obyektif. Semua laporan kami tindak lanjuti dan layani mas, Kalau jenengan sudah tau nomor saya seharusnya kan cukup bisa langsung komunikasi sama saya," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Santun, namun berbeda perilaku penyidik yang dikonfirmasi malah memblokir nomer awak media, bukti bahwa penyidik tersebut tidak presisi dan mencemari nama baik Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Penyidik Aipda Hendra Riska yang menangani kasus itu, memblokir nomer wartawan tanpa sebab, menunjukkan bahwa oknum polisi Polrestabes Surabaya tidak Presisi dan melawan perintah Kapolri.
Perlu Diketahui, dalam perkara ini, Habib Ali dan jamaahnya dilaporkan oleh Ariyanto Suseno ke SPKT Polrestabes Surabaya, dengan laporan perusakan juga pengeroyokan kepada seorang tukang parkir di area makam Botoputih, pada Senin, 22 Februari 2022 lalu. Dengan LP/B/336/II/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya, tanggal 26 Februari 2022.
Pemicu Pengeroyokan dan perusakan adalah masalah parkir. Habib Ali tidak menginginkan jamaahnya yang sedang ziarah di kompleks makam Botoputih, dimintai biaya parkir oleh juru parkir.
Dari keterangan para warga dan saksi yang telah kami himpun oleh awak media mengatakan, diduga ketegangan terjadi karena habib beserta jamaahnya melabrak jukir dan habib tersebut melakukan pemukulan dahulu serta mengerahkan massa, hingga terjadi insiden pengeroyokan pada salah seorang jukir, yang disertai pengerusakan aset cagar budaya Makam Sunan Sentono Agung Botoputih Surabaya.
Penulis : tim investigasi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar