PT. ADP dan OTO Finance Kompak Sita Motor Debitur, Hiraukan Peraturan Menteri dan Kapolri

Surabaya - Kasus penarikan motor sepihak yang dilakukan OTO Finance Ngagel Surabaya tanpa melalui mekanisme peraturan perbankan membuat citra Bank di Indonesia makin buruk dalam mengatur system manajemen yang menyewa external debt collector PT. ADP (Anak Dua Putra) mencoreng nama baik OTO Finance jadi buruk dan dinilai melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yang Melakukan Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia.

Dengan adanya kejadian hilangnya motor atas nama debitur Zairimah saat diparkir depan OTO Finance Ruko Ngagel Surabaya Jum'at, (8/11/19), yang menjadi viral di masyarakat. Membuat terror dan ketakutan bagi konsumen yang mempunyai tunggakan, apalagi debitur beritikad baik akan melunasi dan meminta solusi keringanan denda malah ditipu dan motor di curi oleh Debt Collector PT. ADP bernama Rachmat selaku pimpinan penanggung jawab external yang sengaja bekerjasama oleh OTO Finance Surabaya untuk meneror konsumennya yang punya tunggakan.

Adanya kejadian ini sontak menjadi sorotan warganet di medsos, dengan viralnya kasus tersebut. Pasalnya, saat pengendara inisial WS yang juga suami debitur sudah beritikat baik mengurus pelunasan pada hari Rabu, 6/11/19 di pegawai Panji dan OTO Finance Mayjen Sungkono inisial IK tapi tidak di gubris itikad baik debitur untuk pelunasan dan memohon keringan denda.

Dari pemberitaan sebelumnya, WS suami debitur telah mengajukan keringanan denda dan beritikad baik menyelesaikan pelunasan di OTO Finance Mayjen Sungkono namun OTO Finance Ngagel tak pedulikan itikad baik konsumen. WS mengatakan, " Saya itu hari Rabu, 6/11/19 telah mengajukan keringanan denda, karena beban bunga tersebut berat bagi saya, jadi saya berupaya itikad baik melunasi dengan mengajukan keringanan denda, bahkan KTP dan kwitansi terakhir milik istri saya telah dibawa oleh inisial IK selaku pegawai Panji dan OTO Finance Mayjen Sungkono," ujarnya Sabtu, (9/11/19).

Lanjutnya, " Tapi kok saya Jum'at di berhentikan di jalan sampai saya kaget, saya kira begal sampai hampir jatuh di serempet, sesampai di OTO Finance Ngagel tidak menemukan solusi malah motor saya di bawa kabur, ditipu tanda tangan untuk pengajuan keringanan, ditipu pinjam stnk dan sim buat pendataan, ditipu pinjam kunci untuk cek fisik nomer rangka dan mesin, tapi tidak sesuai dengan harapan saya, anehnya lagi motor saya dibawa kabur saat di parkir di halaman ruko Ngagel, itukan namanya maling berkedok debt collector yang berlindung di PT. ADP yang di ketuai oleh Rachmat, sayang nama baik OTO Finance di perburuk nama baiknya oleh PT. ADP, ya kuat dugaan mas PT itu 'sarang maling' berkedok debt collector, 'maling' berbadan hukum, di sewa oleh OTO Finance," katanya. Dilansir dari Jawapes.com.

Sementara Rachmat Pimpinan dan Penanggung Jawab External SPK PT. ADP (Anak Dua Putra) mengatakan, "Pengajuan keringanan denda bunga anda bisa langsung ke OTO Mayjen Sungkono Surabaya, karena disitu pusatnya. Lalu untuk unit motornya kami sita karena itu milik Bank OTO Finance," kata Rachmat Jum'at, 8/11/19 saat ditemui suami debitur yang juga berprofesi sebagai jurnalis.

OTO Finance Melanggar Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Kapolri

Dikutip dari Media Polri Tribratanews beberapa waktu lalu Tito Karnavian mengatakan, ” Apapun itu alasannya kalau meresahkan masyarakat wajib ditindak lanjuti polisi, itu bagian dari teror pada masyarakat. Kami ingin Indonesia tenang, kondusif, aman menjelang Pilgub dan Pilpres 2019 ini. Kita rangkul masyarakat, karena rakyat bagian dari kami," jelas Tito Karnavian mantan Kapolri sekarang menjabat Mendagri, seperti yang dilansir Tribratanews beberapa waktu lalu.

"Dengan alasan apapun hal itu tidak bisa dibenarkan. Karena sudah diatur Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011."

Menurut Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, "satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit yang didaftarkan ke fidusia adalah pihak kepolisian, bukan lah preman berkedok Debt Collector."

Sedangkan pihak leasing atau Bank Finance harus mematuhui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 pasal 3 dan 4 tentang perbankan. Jika tidak mematuhi sesuai bunyi pasal 5 akan dikenakan sangsi administratif berupa peringatan, penghentian kegiatan usaha atau pencabutan izin usaha.



 To be continue





Penulis : awr
Editor : ond

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,863,Berita Utama,2921,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2189,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2895,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6900,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: PT. ADP dan OTO Finance Kompak Sita Motor Debitur, Hiraukan Peraturan Menteri dan Kapolri
PT. ADP dan OTO Finance Kompak Sita Motor Debitur, Hiraukan Peraturan Menteri dan Kapolri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0FwfA7RhQGtG6C3djHqa4q4tkxqffhFyBrc4Sm5kp53Rue2jxcO0VyP57ysQdi-Ss4RiUxhr9-uUkciEUOzQ7EoMS2-4gJeXqIESnk8FYKCYroGK_QpHhIeaTkGpFo1FxxwWh4Ttzhbk/s320/1548336416412657.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0FwfA7RhQGtG6C3djHqa4q4tkxqffhFyBrc4Sm5kp53Rue2jxcO0VyP57ysQdi-Ss4RiUxhr9-uUkciEUOzQ7EoMS2-4gJeXqIESnk8FYKCYroGK_QpHhIeaTkGpFo1FxxwWh4Ttzhbk/s72-c/1548336416412657.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/11/pt-adp-dan-oto-finance-kompak-sita.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/11/pt-adp-dan-oto-finance-kompak-sita.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content