Liputan Indonesia || Surabaya, - Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bubutan, Surabaya.
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas dengan watermark Clipcorner.IDN / Sumber Threads: nrnsr, terlihat jelas modus yang dilakukan pasutri tersebut.
Awalnya, pasutri datang berboncengan menggunakan motor matic warna hijau. Kemudian pria yang memakai hoodie abu-abu dan topi hitam turun dan masuk ke dalam sebuah pagar rumah. Sementara sang wanita yang memakai hijab krem dan daster maroon bermotif, menunggu di atas motor sambil terus memantau situasi dan memainkan handphone.
Tak lama, sang pria keluar dengan mendorong sebuah motor matic warna merah milik warga. Aksi tersebut terekam jelas Camera, dengan latar belakang papan Surya Laundry.
Saat dikonfirmasi Tim Investigasi Liputan Indonesia, Senin, 2 November 2026, pukul 07.20 WIB, anggota Polsek Bubutan yang berwenang membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Namun pihaknya tidak menjelaskan alamat lengkap pelapor.
"Benar, korban sudah melapor ke Polsek Bubutan terkait dugaan pencurian sepeda motor," Tim gabungan mesih mendalami kasus tersebut," ujar anggota Polsek Bubutan saat dikonfirmasi.
Saat ini korban telah membuat laporan resmi dan berharap pelaku segera ditangkap. Warga diimbau untuk lebih waspada dan mengunci ganda kendaraan, serta mengaktifkan kunci pengaman tambahan.
Pihak kepolisian Polsek Bubutan masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku pasutri tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV yang viral.
Sementara informasi dari beberapa warga, lokasi kejadian di Tembok Lor I, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Dan kejadian di hari Jum'at,' tuturnya.
Tim investigasi Liputan Indonesia masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait identitas dan perkembangan kasus ini.
Penulis :kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar