Advokat Dr. Teguh Suharto Utomo: Warga Berhak Menolak Penyegelan Pasar Buah Tanjungsari Atas Nama Kedaulatan Rakyat

Adv Dr. Teguh Suharto Utomo,S.Psi., S.H., M.H., M.M., CTT. Bela Rakyat Kecil Yang Tertindas Oleh Aturan
Liputan Indonesia || Surabaya, -Menurut Advokat Dr. Teguh Suharto Utomo, menyampaikan bahwa penyegelan dan pembatasan jam operasional Pasar Buah Jalan Tanjungsari, Kecamatan Asem Rowo, Surabaya. Kamis malam, 29 Oktober 2026 pukul 22.21 WIB, telah menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, apakah warga berhak menolak aturan tersebut atas nama kedaulatan rakyat?

Adv Dr. Teguh Suharto Utomo,S.Psi., S.H., M.H., M.M., CTT, menjelaskan, dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat (2) ditegaskan. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya, setiap kebijakan Pemkot Surabaya harus bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, bukan menyengsarakan rakyat.

"Jika kebijakan itu dinilai bertentangan dengan hajat hidup orang banyak, rakyat memiliki hak konstitusional untuk menolak dan mengoreksinya. Jeritan pedagang yang mengatakan 'Taat aturan tapi disengsarakan, mau disuruh jual narkoba?' adalah jeritan kedaulatan rakyat yang terabaikan," tegas Advokat Dr. Teguh Suharto Utomo, pembela wong cilik.

Lebih lanjut, Advokat Dr. Teguh Suharto Utomo menyampaikan, hak menolak tidak bisa diwujudkan dengan merusak segel atau melawan petugas Satpol PP di lapangan, karena itu justru akan menjadi pidana.

Menurutnya, ada tiga saluran sah yang dilindungi undang-undang sebagai wujud kedaulatan rakyat:

1. Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (UU No. 9 Tahun 1998). Pedagang Pasar Buah Tanjungsari berhak menggelar aksi damai dan audiensi terbuka ke DPRD Kota Surabaya.

2. Hak Menggugat Kebijakan ke PTUN. Jika surat penyegelan dianggap cacat prosedural, paguyuban pedagang bisa menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

3. Hak Uji Materi Perda ke Mahkamah Agung. Jika pembatasan jam berdasar Perda Kota Surabaya yang dinilai bertentangan dengan hak mencari nafkah, warga berhak mengajukan Judicial Review.

"Pemkot Surabaya seharusnya hadir untuk mengarahkan, bukan mematikan. Prinsip good governance mengharuskan sosialisasi dan musyawarah, bukan tiba-tiba menyegel. Fakta di lapangan pada pukul 22.21 WIB itu, warga hanya jadi penonton di pasar mereka sendiri," pungkas Advokat Dr. Teguh Suharto Utomo.

Ia menegaskan, penolakan harus cerdas, kolektif melalui paguyuban, dan menempuh jalur hukum atas nama hak konstitusional untuk hidup dan mencari penghidupan yang layak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2)," Tegas Adv Dr. Teguh Suharto Utomo.

Penulis : Tim investigasi.
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,80,#BeritaViral,1001,#fyp,301,#MafiaHukum,42,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,30,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,11,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,458,BAIS,5,Berita Terkini,2738,Berita Utama,5615,Berita-Terkini,4187,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,189,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,7,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3413,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,71,index,35,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,401,Internet,96,islami,19,Kejati Jatim,4,Kesehatan,565,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,26,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,17,Laporan-Masyarakat,468,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,422,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,94,Miras,1,Nasional,2099,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1985,Pemilu 2024,95,Pendidikan,170,penghargaan,2,Peristiwa,1402,PERS,33,Pilpres 2024,32,Polisi,1,Politik,835,politisi,4,POLR,3,POLRI,3026,Prestasi,3,Pungli,53,Regional,9391,Regional Hukrim,5,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,356,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,130,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,66,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Advokat Dr. Teguh Suharto Utomo: Warga Berhak Menolak Penyegelan Pasar Buah Tanjungsari Atas Nama Kedaulatan Rakyat
Advokat Dr. Teguh Suharto Utomo: Warga Berhak Menolak Penyegelan Pasar Buah Tanjungsari Atas Nama Kedaulatan Rakyat
Advokat Dr. Teguh Suharto Utomo: Warga Berhak Menolak Penyegelan Pasar Buah Tanjungsari Atas Nama Kedaulatan Rakyat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_Btga9oUkUh7DMsgDpyjhQbmLM90vjpe4CnpWqAoFmWIFwADe9gJjkMy-NWlfnpfAktLjTW422PKR9Eo3X2Xr36af0Xq0ULfLYCVrp6WOSq7EFndGfgF0XaYnzqzhp2wYQQDAYSzzxdk_3-PMHa_r47ra8P2sUkB4XJuxKdmrp3FwXSbUOovSBItpQzf_/s1600/315824.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_Btga9oUkUh7DMsgDpyjhQbmLM90vjpe4CnpWqAoFmWIFwADe9gJjkMy-NWlfnpfAktLjTW422PKR9Eo3X2Xr36af0Xq0ULfLYCVrp6WOSq7EFndGfgF0XaYnzqzhp2wYQQDAYSzzxdk_3-PMHa_r47ra8P2sUkB4XJuxKdmrp3FwXSbUOovSBItpQzf_/s72-c/315824.webp
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/10/advokat-dr-teguh-suharto-utomo-warga.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/10/advokat-dr-teguh-suharto-utomo-warga.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content