Liputan Indonesia || Surabaya, - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait penyegelan dan pembatasan jam operasional Pasar Buah di Jalan Tanjungsari, Surabaya, menuai protes keras dan jeritan keputusasaan dari para pedagang.
Melalui perwakilan Asosiasi pedagang, H. Umbar menyampaikan aspirasi pedas yang menyentil nurani pemerintah. Mereka mengaku selama ini berusaha taat aturan, namun kebijakan yang diambil justru dinilai mematikan sumber penghidupan mereka," Ujar Umbar 29 Oktober 2026, sekitar jam 22.00 wib.
Puncak kekecewaan itu terlontar dalam sebuah pertanyaan yang menampar kebijakan Pemkot.
"Dengan tidak adanya pasar ini, dengan pembatasan seperti ini, apa mungkin kami disuruh jual narkoba semua? Kan tidak mungkin. Jual narkoba dilarang oleh pemerintah. Dengan tidak adanya pekerjaan ini rakyat kecil mau di kemanakan," Imbuhnya.
Menurutnya, di tengah sulitnya mencari pekerjaan saat ini, di mana ijazah SMP pun sudah tidak laku, Pasar Buah Tanjungsari adalah satu-satunya tumpuan hidup mereka untuk berjualan dan membuka jasa.
Kritik Tajam untuk Pemkot Surabaya.
1. Kebijakan Tidak Berpihak. Pemkot Surabaya dinilai gemar membuat kebijakan penertiban tanpa memberikan solusi atau relokasi yang jelas. Penyegelan Pasar Buah Tanjungsari dianggap sebagai bukti matinya keberpihakan Pemkot kepada UMKM dan pedagang kecil.
2. Salah Sasaran. Jika alasannya adalah penataan kota, mengapa yang disasar justru pasar rakyat yang sudah bertahun-tahun menjadi nadi ekonomi warga? Sementara pelanggaran tata ruang oleh pihak bermodal besar justru terkesan dibiarkan.
3. Memiskinkan Rakyat. Pembatasan jam operasional sama dengan pembatasan rezeki. Di saat ekonomi sulit, kebijakan ini justru memiskinkan pedagang secara sistematis.
"Saya taat pada aturan. Tapi tolong sekiranya aturan itu menyengsarakan rakyat harus dikondisikan," tegasnya.
Ia pun berharap jeritan rakyat kecil di Tanjungsari ini bisa didengar langsung oleh pemerintah pusat, bahkan Presiden Prabowo Subianto, karena pemerintah kota dinilai sudah tidak lagi mendengar aspirasi warganya.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang Pasar Buah Tanjungsari masih menunggu itikad baik dan dialog terbuka dari Wali Kota Surabaya dan Dinas terkait, kita hanya meminta untuk diarahkan, bukan dimatikan.
Jika Pemkot Surabaya tetap bungkam, bukan tidak mungkin aksi protes yang lebih besar akan digelar pedagang demi mempertahankan perut keluarga mereka," Pungkas.
Penulis :kib
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar