![]() |
| Dok: Tim Investigasi Liputan Indonesia. Excavator Doosan terparkir di tengah jalan Tanjungsari - Lampu Merah Tandes, penyebab kemacetan total |
Liputan Indonesia ||Surabaya,- Keberadaan alat berat excavator merek Doosan yang diparkir di tengah jalan tepat di lampu merah Tandes - Tanjungsari, Surabaya akhirnya mendapat perhatian dari kepolisian.
Setelah pemberitaan Liputan Indonesia viral dan menimbulkan kemacetan panjang dari dua arah, Kanit Lantas Polsek Sukomanunggal langsung merespon cepat.
Saat dikonfirmasi Liputan Indonesia, Selasa (15/9/2026), Kanit Lantas menyatakan akan segera mengambil tindakan.
"Siap mas, besok saya datangin bos nya, agar di pindah atau digeser agar bisa di lewati mobil dan sepeda motor yang ke arah Jalan Raya Sukomanunggal," tegas Kanit Lantas Polsek Sukomanunggal.
Respon cepat dari Kanit Lantas ini mendapat apresiasi dari warga. Pasalnya selama ini proyek box culvert di Jalan Tanjungsari terkesan dibiarkan tanpa pengawasan.
Dari hasil investigasi Tim Liputan Indonesia pada 14 September 2026 pukul 10.29 WIB, excavator oranye tersebut memakan hampir separuh badan jalan. Sehingga menimbulkan kemacetan panjang, truk kontainer, dan truk lainnya, dan mobil warga terjebak antrean panjang tidak bisa bergerak ke arah Sukomanunggal.
Kritik Keras Untuk Bos Proyek/ Dari PT Pelaksana Yang Bertanggung jawab.
1. Tidak Profesional. Memarkir alat berat di titik paling vital yaitu lampu merah adalah bentuk keteledoran fatal. Proyek seharusnya punya lahan parkir alat, bukan di badan jalan umum.
2. Minim Manajemen Lalu Lintas. Tidak terlihat adanya rambu pengalihan, water barrier yang rapi, dan petugas flagman yang mengatur lalu lintas di jam sibuk.
3. Abaikan Keselamatan. Excavator yang menjorok ke jalan dengan pembatas hanya terpal dan tali seadanya sangat berbahaya, terutama di malam hari dan bisa memicu kecelakaan.
Warga Tandes dan Sukomanunggal berharap tidak hanya digeser, tapi PT pelaksana proyek diberikan teguran keras oleh Dinas Perhubungan dan Wali Kota Surabaya / dari kepolisian setempat agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT pelaksana proyek box culvert Tanjungsari masih belum memberikan keterangan resmi.
Penulis :kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar