Terbukti Perkosa Anak, Sony Setio Bagus Divonis 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Liputan Indonesia || Surabaya,– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun 6 bulan terhadap Sony Setio Bagus (19), terdakwa perkara kekerasan seksual terhadap anak.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Edi Saputra Palawija dalam persidangan di PN Surabaya, Rabu (30/9/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Sony Setio Bagus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan mengenai kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya yang dilakukan terhadap anak.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan,” kata Hakim Edi Saputra Palawija dalam persidangan.

Vonis tersebut lebih ringan enam bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wanto dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun.

Atas putusan tersebut, Sony Setio Bagus bersama penasihat hukumnya menyatakan masih pikir-pikir.

Perkara ini bermula dari dugaan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Perkara tersebut tercantum dalam Surat Dakwaan Nomor PDM-4257/M.5.10/Eku.2/07/2026 tertanggal 31 Juli 2026.

Berdasarkan dakwaan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB di sebuah homestay di kawasan Gunung Sari, Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa sebelumnya berkenalan dengan korban melalui grup aplikasi Telegram selama sekitar empat hingga lima bulan. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp.

Pada 1 Mei 2026, terdakwa disebut mengajak korban bertemu. Meski sempat menolak, korban akhirnya menyetujui ajakan tersebut.
Pada hari kejadian, terdakwa disebut menjemput korban di kawasan Jalan Simo Magerejo, Surabaya. Keduanya kemudian menuju sebuah penginapan.

Masih berdasarkan dakwaan, setelah berada di dalam kamar, terdakwa diduga membuka paksa pakaian korban dan melakukan persetubuhan meski korban berusaha melawan. Setelah itu, terdakwa mengantar korban kembali sekitar pukul 14.00 WIB.

Sesampainya di tempat tujuan, ayah korban menanyakan perjalanan tersebut. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya.

Perkara tersebut juga diperkuat dengan alat bukti medis. Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor VER/356/V/S/2026/Rsb dari RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Surabaya, disebutkan terdapat robekan baru pada selaput dara yang mencapai dasar serta memar akibat kekerasan tumpul.

Sementara itu, pemeriksaan psikologi forensik menyimpulkan keterangan korban dinilai konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saat peristiwa terjadi, korban diketahui masih berusia 15 tahun, sehingga secara hukum masih tergolong anak.

Dalam perkara ini, terdakwa sebelumnya didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 473 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta subsidair Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun 6 bulan penjara terhadap Sony Setio Bagus berdasarkan dakwaan yang dinyatakan terbukti dalam persidangan.

Penulis :tok
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,79,#BeritaViral,989,#fyp,301,#MafiaHukum,42,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,30,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,11,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,457,BAIS,5,Berita Terkini,2691,Berita Utama,5548,Berita-Terkini,4165,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,189,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,7,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3347,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,71,index,35,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,401,Internet,96,islami,18,Kejati Jatim,4,Kesehatan,565,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,26,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,17,Laporan-Masyarakat,464,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,422,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,94,Miras,1,Nasional,2098,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1983,Pemilu 2024,95,Pendidikan,170,penghargaan,2,Peristiwa,1354,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,835,politisi,4,POLR,3,POLRI,3018,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9329,Regional Hukrim,5,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,130,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Terbukti Perkosa Anak, Sony Setio Bagus Divonis 10 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Perkosa Anak, Sony Setio Bagus Divonis 10 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Perkosa Anak, Sony Setio Bagus Divonis 10 Tahun 6 Bulan Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-iieYOGzZjKsR420ybulwRAPB5BnDcta5g-gFl7ogmnjdJz42TdrXJnLh_IjiBo7vNd-i_TQ_v1ZM0Cc0cNN4NcS9rTv4l5yk7c7cuzgY2H0nW7b6Hg1Tlx1hbklsUNn1JrdoLrRQ8eeJqVGhdO_bAIvyQMp-p7UMY5R1blUgVK0o2YvBTTyiMiz7PUAP/s1600/229111.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-iieYOGzZjKsR420ybulwRAPB5BnDcta5g-gFl7ogmnjdJz42TdrXJnLh_IjiBo7vNd-i_TQ_v1ZM0Cc0cNN4NcS9rTv4l5yk7c7cuzgY2H0nW7b6Hg1Tlx1hbklsUNn1JrdoLrRQ8eeJqVGhdO_bAIvyQMp-p7UMY5R1blUgVK0o2YvBTTyiMiz7PUAP/s72-c/229111.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/09/terbukti-perkosa-anak-sony-setio-bagus.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/09/terbukti-perkosa-anak-sony-setio-bagus.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content