![]() |
| Tim Damkar Surabaya kerahkan 9 unit, api berhasil dipadamkan 17 menit. Tidak ada korban jiwa |
Liputan Indonesia || Surabaya,- Sebuah rumah di Jl. Tambak Wedi Baru 17/74, Kel. Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya, terbakar pada Selasa sore, 8 September 2026. Kebakaran diduga akibat kelalaian saat memasak.
Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, laporan kebakaran diterima pukul 16.33 WIB dari Bp. Tedi. Petugas langsung meluncur 1 menit kemudian.
"Unit Tempur Pos Bulak tiba di lokasi pukul 16.38 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api pokok berhasil dipadamkan pukul 16.51 WIB," Menurut Informasi resmi.
Proses pembasahan dan pendinginan berlangsung hingga pukul 17.36 WIB dan dinyatakan kondusif.
Rumah 2 lantai milik Hanafi, 36 tahun, dengan luas 6m x 8m menjadi korban. Bagian yang terbakar berada di lantai 2 dengan luas yang sama. Lantai 1 dinyatakan aman.
Dari hasil pendataan di lokasi, kebakaran terjadi karena rumah sedang direnovasi di lantai 1. Sehingga dapur sementara dipindah ke lantai 2.
"Anaknya memasak telur lalu ditinggal mandi. Diduga lupa mematikan kompor sehingga terjadi kebakaran," tulis kronologi dalam laporan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Korban: Nihil.
9 UNIT DITURUNKAN.
Untuk memadamkan api, DPKP Surabaya mengerahkan 9 unit.
2 Unit Tempur Rayon 2 Tambakrejo
1 Unit Tempur Pos Bulak
1 Unit Tempur Pos Pegirian
1 Unit Tempur Pos Mulyorejo
4 Unit Rescue
Penanganan juga dibantu oleh BPBD Kota Surabaya, Satpol PP, Posko Terpadu Kedung Cowek, dan petugas PLN.
Pihak berwenang mengimbau warga agar tidak meninggalkan kompor menyala saat memasak, terlebih saat rumah dalam kondisi renovasi dan dapur dipindah tempat.
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar