Liputan Indonesia || Surabaya, - Gelombang perlawanan publik terhadap kejahatan perbankan dan penyimpangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memasuki babak paling panas. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) memastikan bakal menggelar Aksi Demonstrasi Jilid III pada Rabu, 16 September 2026 besok.
Penulis : 0n3
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Tidak tanggung-tanggung, aksi massa kali ini dirancang untuk melumpuhkan dua objek vital di jantung Kota Surabaya: Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat dan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Direktur APMP JATIM sekaligus Korlap Utama Aksi, Acek Kusuma, menegaskan bahwa Aksi Jilid III ini merupakan ajang pembuktian dan penelanjangan total atas borok-borok sistemik yang selama ini disembunyikan jajaran direksi maupun otoritas Pemprov Jatim.
Titik I (Kantor Pusat Bank Jatim): Spill Kreditur Nakal & Belasan Cabang Bermasalah
Pada titik pertama di depan Kantor Pusat Bank Jatim, APMP JATIM dijadwalkan bakal membeberkan secara terbuka (nyepil) daftar nama korporasi, kreditur nakal, hingga jajaran kantor cabang yang ikut membidani lahirnya skandal kredit macet dan financial fraud berbasis temuan LHP BPK RI.
"Di Kantor Pusat Bank Jatim, kita tidak lagi sekadar berorasi umum! Saya pribadi akan 'spill' dan buka habis siapa saja kreditur nakal dan korporat jahat seperti PT WMU dengan rekayasa kredit sindikasinya, CV EKM, hingga debitur bermasalah SAE dan AJ. Kita juga beberkan dosa-dosa sistemik pimpinan cabang di daerah—mulai dari skandal Cabang HR Muhammad, Cabang Banyuwangi, hingga belasan cabang daerah lainnya yang meloloskan kredit cacat hukum, agunan ghaib, hingga sertifikat raib dari brankas!" tegas Acek Kusuma.
Acek menambahkan bahwa kecacatan analisis kredit dan pembiaran pada belasan cabang daerah ini membuktikan bahwa Bank Jatim sedang mengalami pembusukan dari dalam (systemic decay) yang tidak bisa lagi ditutupi dengan polesan laporan keuangan (window dressing).
Titik II (Gedung Negara Grahadi): Bongkar 'Sirkel' Gubernur Khofifah & Pusaran Kasus Cabang Jakarta
Usai melumpuhkan Jalan Basuki Rahmat, massa aksi APMP JATIM akan bergeser bergerak mengepung Gedung Negara Grahadi. Pada titik kedua ini, Acek Kusuma bakal mengarahkan bidikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, selaku Pemegang Saham Pengendali Utama (PSP).
APMP JATIM menyoroti tajam fakta persidangan kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta di mana nama Gubernur Khofifah secara eksplisit terseret dan disebut sebagai bagian dari "sirkel" debitur bermasalah Bun Sentoso. Apalagi, beredar informasi kuat bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kini tengah bersiap menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Baru untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengular ke pejabat tinggi Pemprov dan Pusat Bank Jatim.
"Di Grahadi, kita minta pertanggungjawaban Gubernur Khofifah! Publik harus tahu bagaimana peran dan keterkaitan nama beliau yang mencuat di fakta persidangan kasus Bank Jatim Cabang Jakarta sebagai bagian dari sirkel Bun Sentoso. Keterlibatan ini kian terang benderang seiring rencana Kejati DKI Jakarta merilis Sprindik baru TPPU!" seru Acek Kusuma.
Acek menegaskan, sebagai PSP Utama yang membawahi Sekdaprov Adhy Karyono selaku Komisaris Bank Jatim, Pemprov Jatim tidak boleh terus-menerus buang badan dan pura-pura tuli atas skandal ratusan miliar yang merugikan APBD serta keuangan negara.
"Jika Grahadi dan Bank Jatim Pusat masih membisu, Aksi Jilid III ini hanya pintu masuk menuju Aksi Puncak Jilid IV di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta!" pungkas Acek.
Penulis : 0n3
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar