Liputan indonesia | | SURABAYA - Slogan Kota Pahlawan yang Aman dan Kondusif" seketika runtuh menjadi tumpukan drama berdarah yang memuakkan. Hanya dalam hitungan jam, aspal Jalan Basuki Rahmat (Basra) dan kawasan Pandegiling bersimbah darah segar. Dua insiden penyerangan brutal beruntun yang diduga kuat digerakkan oleh gerombolan debt collector (DC) liar tak hanya menyisakan luka robek di tubuh korban, tetapi juga menguliti borok penegakan hukum di Kota Metropolis ini.
Aparat kepolisian setempat kini menjadi sorotan tajam. Langkah mereka di lapangan dinilai lamban, tumpul ke atas, dan dituding melakukan tindakan tebang pilih yang mencederai rasa keadilan warga lokal, 28 juli 2026.
Tragedi ini bermula pada Sabtu dini hari, 25 Juli 2026. Suasana hangat di salah satu kafe kawasan elite Jalan Basuki Rahmat mendadak berubah mencekam. Sekelompok oknum debt collector yang diidentifikasi dari kelompok tertentu datang bak penguasa malam. Ketika petugas keamanan kafe yang juga merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta surat tugas penagihan resmi, gerombolan ini justru meradang karena tidak mampu menunjukkannya.
Ditolak demi keamanan pengunjung, mereka pergi dengan dendam. Tak lama kemudian, gerombolan ini kembali membawa massa yang lebih besar lengkap dengan senjata tajam yang berkilatan di bawah lampu kota. Dua anggota Pamter, Didik (Surabaya) dan Fery (Sidoarjo), menjadi sasaran amuk massa yang membabi buta. Tebasan parang bersarang di tubuh mereka hingga kritis. Saat ini, Didik harus berjuang melewati masa kritis di Klinik Pusura, sementara Fery dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo dengan luka bacok yang mengerikan.
Belum kering darah di Basra, pada Minggu dini hari, 26 Juli 2026, aksi koboi jalanan kembali pecah di kawasan Jalan Pandegiling. Dua anggota PSHT lainnya kembali dicegat dan dianiaya hingga babak belur. Teror beruntun ini jelas bukan lagi urusan utang-piutang, melainkan bentuk intimidasi terang-terangan terhadap ketertiban umum.
Ketakutan dan kemarahan masih menggelayuti warga di sekitar lokasi kejadian. S, seorang pedagang kaki lima di sekitar Basuki Rahmat yang meminta identitasnya disamarkan demi keselamatan, membeberkan kengerian malam itu dengan suara bergetar.
"Ngeri sekali, Mas. Mereka datang itu rombongan, teriak-teriak rasis, dan langsung mengacungkan parang panjang-panjang. Gak pakai tanya langsung babat. Penjaga kafe itu sudah bagus nanya surat-surat, eh malah dibacok brutal begitu. Mereka menyerang seperti binatang jalang, tidak ada kemanusiaannya sama sekali! Surabaya ini kota tertib, kok preman peliharaan asing bisa sewenang-wenang begini?" cetus S dengan nada geram.
Warga lain di sekitar Pandegiling juga mengeluhkan absennya rasa aman akibat patroli malam yang dinilai hanya formalitas belaka.
Bukan hanya kebiadaban para debt collector yang memicu gelombang amarah, melainkan respons dari aparat keamanan di lapangan yang terekam kamera video. Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat jelas adanya indikasi pembiaran dari oknum aparat saat kelompok penyerang menenteng senjata tajam di area bentrok. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada tembakan peringatan, seolah parang-parang itu hanyalah mainan plastik.
Pemandangan kontras yang menyakitkan justru terjadi sebaliknya. Ketika solidaritas putra daerah bergerak dan hendak melakukan tindakan pencegahan atau bela diri, aparat dengan sangat cekatan meringkus 4 orang anggota PSHT. Tiga orang memang dilepaskan, namun satu orang resmi ditahan atas tuduhan membawa senjata tajam.
Di mana letak logikanya? Rombongan preman pembawa maut dibiarkan melenggang kangkung, sementara warga lokal yang mencoba bertahan di tanah kelahirannya sendiri langsung dicokok tanpa ampun. Penindakan di lapangan ini menyisakan aroma busuk diskriminasi yang sangat pekat.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Surabaya belum memberikan klarifikasi resmi maupun pernyataan tegas terkait taktik lapangan anak buahnya yang beraroma tebang pilih tersebut. Sikap diam ini justru semakin menyiram bensin ke dalam koran amarah yang membakar akar rumput.
Keluarga Besar PSHT Cabang Surabaya telah menyatakan sikap prihatin dan duka mendalam. Meski mereka menghormati jalur hukum dengan mengikuti proses mediasi, desakan agar kepolisian bertindak transparan dan menangkap seluruh aktor intelektual serta eksekutor penyerangan tidak bisa ditawar lagi.
Surabaya tidak butuh aparat yang gemetar menghadapi mafia penagih utang, juga tidak butuh penegak hukum yang hanya tajam saat berhadapan dengan putra daerah. Jika Polrestabes Surabaya gagal total dalam membersihkan premanisme jalanan ini, jangan salahkan jika jalanan Surabaya sendiri yang akan mencari caranya untuk menegakkan keadilan.
Penulis :sori
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar