RESMI! Oknum Kades Sampangagung Seno Aji Menyatakan Tidak Memiliki Hak atas Tanah dan Berjanji Tidak Akan Mengganggu Pembangunan di Lahan Milik Dr. Teguh Suharto Utomo

Liputan Indonesia || Mojokerto, – Perkembangan penting terjadi dalam sengketa tanah di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Per hari ini, Kamis, 30 Juli 2026, Moch. Sri Senoaji, yang dikenal sebagai oknum Kepala Desa Sampangagung, secara tertulis membuat dan menandatangani Surat Pernyataan bermeterai yang pada pokoknya menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hak apa pun atas tanah yang berlokasi di Dusun Tegalrejo, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Dalam surat pernyataan tersebut, Senoaji menyatakan bahwa ia tidak memiliki dan tidak akan mengklaim hak kepemilikan, hak penguasaan, maupun hak dalam bentuk apa pun atas tanah dimaksud. Selain itu, ia juga menyatakan tidak akan menghalangi, mengganggu, ataupun melakukan tindakan apa pun terhadap kegiatan pemasangan pagar maupun pembangunan yang dilakukan oleh Dr. Teguh Suharto Utomo selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut.

Surat tersebut juga memuat pernyataan bahwa apabila isi pernyataannya di kemudian hari terbukti tidak benar atau dilanggar, maka yang bersangkutan bersedia bertanggung jawab secara hukum serta menerima seluruh akibat hukum yang timbul dari pernyataan tersebut.

Dr. Teguh Suharto Utomo menyambut baik adanya surat pernyataan tersebut sebagai langkah yang dapat meredakan potensi konflik di lapangan. "Kami menghargai itikad baik yang dituangkan dalam surat pernyataan tertanggal 30 Juli 2026. 

Kami berharap seluruh pihak menghormati komitmen tersebut sehingga proses pembangunan dan penguasaan atas objek tanah dapat berjalan tanpa gangguan," ujar Dr. Teguh.

Menurutnya, penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan sepihak atau upaya menghalangi pihak lain. "Apabila di kemudian hari masih terdapat tindakan yang bertentangan dengan isi surat pernyataan tersebut atau terdapat pihak lain yang melakukan penghalangan terhadap kegiatan yang menurut kami sah, maka kami akan mempertimbangkan seluruh langkah hukum yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Dr. Teguh juga mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi perhatian karena sebelumnya sempat terjadi perselisihan mengenai penguasaan lahan di wilayah tersebut. Dengan adanya surat pernyataan yang dibuat pada 30 Juli 2026, diharapkan tidak ada lagi tindakan yang berpotensi memicu sengketa baru, sementara setiap pihak yang masih merasa memiliki hak dapat menempuh penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.

Penulis :
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,972,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,49,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2500,Berita Utama,5336,Berita-Terkini,4129,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3143,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,62,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2083,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,164,penghargaan,2,Peristiwa,1167,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3011,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9122,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: RESMI! Oknum Kades Sampangagung Seno Aji Menyatakan Tidak Memiliki Hak atas Tanah dan Berjanji Tidak Akan Mengganggu Pembangunan di Lahan Milik Dr. Teguh Suharto Utomo
RESMI! Oknum Kades Sampangagung Seno Aji Menyatakan Tidak Memiliki Hak atas Tanah dan Berjanji Tidak Akan Mengganggu Pembangunan di Lahan Milik Dr. Teguh Suharto Utomo
RESMI! Oknum Kades Sampangagung Seno Aji Menyatakan Tidak Memiliki Hak atas Tanah dan Berjanji Tidak Akan Mengganggu Pembangunan di Lahan Milik Dr. Te
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCiFnFGr5gkSndMBQpScceqn6GsyHHQDt3x5GtXdRo4GPlbrcvE9W6Cueai4DrQcIVWu5Vsli9X3NRE_dkz73kOE3mUt21peLOe2cTL3KER8iBD2-cloam-F5PAR9VUzwpar5Tgq7KwX078u95RcywcAiB8GcvinYHCRFHKRpwT8gqnEDnHguAeJ3Wsjs6/s1600/IMG_20260730_190151.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCiFnFGr5gkSndMBQpScceqn6GsyHHQDt3x5GtXdRo4GPlbrcvE9W6Cueai4DrQcIVWu5Vsli9X3NRE_dkz73kOE3mUt21peLOe2cTL3KER8iBD2-cloam-F5PAR9VUzwpar5Tgq7KwX078u95RcywcAiB8GcvinYHCRFHKRpwT8gqnEDnHguAeJ3Wsjs6/s72-c/IMG_20260730_190151.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/resmi-oknum-kades-sampangagung-seno-aji.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/resmi-oknum-kades-sampangagung-seno-aji.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content