Klien Beber Bukti Perjanjian Investasi Rp 2 M yang Tak Dikembalikan Penasihat Keuangan

Liputan Indonesia || Surabaya, – Surya alias Tjhan membeber empat bukti terkait perjanjian investasi Rp 2 miliar dengan Tan Voni Susilowati di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/7). Surya sebelumnya berinvestasi kepada penasihat keuangannya tersebut, tetapi uangnya tidak kembali.

"Untuk dana pokok sendiri, dari pihak para tergugat itu tidak memberikan pada saat klien kami meminta untuk pengembalian dana yang diinvestasikan tersebut," kata kuasa hukum Surya, Maryo Yuvens dari Kantor Layanan Hukum Ubaya.

Surya alias Tjhan mempercayai Tan Voni Susilowati sebagai penasihat keuangan pribadinya. Namun, Voni dinilai tidak mampu menjaga kepercayaan tersebut. Uang senilai Rp 2 miliar yang diserahkan Tjhan tak kunjung kembali. Akibatnya, Tjhan menggugat Voni bersama rekannya, Linda Cynthia Wenas, ke Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan wanprestasi.

Maryo mengatakan Tjhan dan Voni telah lama saling mengenal melalui lingkungan gereja. Karena Voni berprofesi sebagai agen asuransi, Tjhan mempercayainya sebagai penasihat keuangan pribadi.

Selama menjadi penasihat keuangan, Voni membujuk Tjhan yang berusia 63 tahun untuk menginvestasikan dana pensiunnya. Voni menjanjikan keuntungan sebesar tiga persen disertai pengembalian modal pokok. Dalam proses tersebut, Tjhan juga diperkenalkan kepada Linda yang disebut ikut bekerja sama dalam investasi tersebut.

Tjhan kemudian menyerahkan dana sebesar Rp2 miliar kepada Voni. Penyerahan dana itu disertai penandatanganan surat perjanjian kerja sama. Namun, dalam perjanjian tersebut Voni hanya mencantumkan dirinya sebagai saksi, padahal sejak awal ia merupakan pihak yang menginisiasi dan menawarkan kerja sama kepada penggugat.

"Mengingat Tergugat I (Voni) merupakan pihak yang sejak awal menginisiasi dan menawarkan kerja sama kepada penggugat," ujar Maryo.

Menurut Maryo, hingga jatuh tempo Voni dan Linda tidak pernah mengembalikan modal Rp2 miliar sebagaimana yang dijanjikan. Upaya penagihan maupun mediasi telah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil.

Penulis : Tok
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,970,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2475,Berita Utama,5309,Berita-Terkini,4127,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3116,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,62,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2080,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,164,penghargaan,2,Peristiwa,1142,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3011,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9098,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Klien Beber Bukti Perjanjian Investasi Rp 2 M yang Tak Dikembalikan Penasihat Keuangan
Klien Beber Bukti Perjanjian Investasi Rp 2 M yang Tak Dikembalikan Penasihat Keuangan
Klien Beber Bukti Perjanjian Investasi Rp 2 M yang Tak Dikembalikan Penasihat Keuangan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfUX-w1vP3GJ4HBKnO_gs_9WLibG3xT-X0K6-DT-wSKUxMRl2Cd8v_csVyQokOUgLkuOd0DUYptSMikt6d7MLhrozVjxdiuU7Q65lzvTVvtm_EG7q0Xwktr9tLQ-wBA0Qvhe7Ny7rxQ0FJ-K5NKNZK8ixQSOo-pB7wmV-I-OqqbqPAMq73-bJZalSgar9d/s1600/49789.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfUX-w1vP3GJ4HBKnO_gs_9WLibG3xT-X0K6-DT-wSKUxMRl2Cd8v_csVyQokOUgLkuOd0DUYptSMikt6d7MLhrozVjxdiuU7Q65lzvTVvtm_EG7q0Xwktr9tLQ-wBA0Qvhe7Ny7rxQ0FJ-K5NKNZK8ixQSOo-pB7wmV-I-OqqbqPAMq73-bJZalSgar9d/s72-c/49789.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/klien-beber-bukti-perjanjian-investasi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/klien-beber-bukti-perjanjian-investasi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content