Liputan Indonesia || Batu Jatim, - Tidak semua perkara harus diselesaikan di meja persidangan. Keyakinan itulah yang dipegang TSR Law Firm saat menengahi perdamaian antara kliennya dengan pihak terlapor.
Perdamaian ditandatangani pada Jumat, 24 Juli 2026 di Lacoco Cafe, Kota Batu, Jawa Timur. Hadir dalam pertemuan tersebut Dr. Teguh Suharto Utomo selaku pimpinan TSR Law Firm, bersama tim lawyer Inka Fadilah, Muhammad Wahyu Ferdiansyah, Suwito, Bagas, dan seluruh tim.
Dari pihak terlapor, Sinal Abidin, Hari, dan Marthin hadir langsung untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan mengakui kesalahannya.
"Jika Tuhan YME saja memaafkan umat-Nya, apalagi kita sebagai hamba-Nya. Kami harus berbesar hati memaafkan agar silaturahmi tetap terjaga," tegas Dr. Teguh Suharto Utomo.
Menurut Dr. Teguh, tujuan hukum bukan semata-mata menghukum, melainkan menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi semua pihak. Ia mengutip sebuah pepatah, "Kemenangan sejati bukanlah menghancurkan lawan, tetapi mengakhiri permusuhan tanpa kehilangan kehormatan.
TSR Law Firm juga menekankan bahwa memaafkan bukan tanda kelemahan. "Menang tanpa menjadi arang adalah kemenangan paling mulia, karena tidak meninggalkan dendam dan tidak merusak persaudaraan," ujarnya.
Secara hukum, perdamaian ini memiliki dasar kuat dalam Pasal 1851 KUHPerdata yang mengakui perdamaian sebagai cara mengakhiri sengketa. Semangat keadilan restoratif juga menjadi pijakan, dengan mengutamakan pemulihan hubungan dan rasa keadilan.
"Hari ini bukan tentang siapa yang kalah atau siapa yang menang. Hari ini adalah tentang keberanian memilih damai ketika sebenarnya memiliki hak untuk terus berperkara," tutup Dr. Teguh.
Fiat Justitia, Ruat Caelum Keadilan ditegakkan dengan ketegasan, namun disempurnakan dengan kebijaksanaan," pungkasnya.
Penulis :kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar