Billing Manager Fastlab Surabaya Didakwa Gelapkan Rp145,9 Juta Dana Pembayaran Vaksin untuk Judi Online

Liputan Indonesia || Surabaya – Seorang Billing Manager Klinik Utama Fastlab Surabaya, Wahyu Budi Prasetyo, didakwa melakukan penggelapan dana pembayaran layanan vaksin milik PT Inti Darma Globalindo senilai Rp145.996.600. Dana yang seharusnya disetorkan ke rekening perusahaan diduga justru dialihkan ke rekening pribadi terdakwa dan digunakan untuk bermain judi online, membayar cicilan, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Senin (20/7/2026). 

Dalam sidang kali ini JPU M. Mosleh Rahman menghadirkan pemilik PT. Inti Darma Globalindo.

Saksi menjelaskan, saya membeli Perusahaan dan memiliki saham mayoritas diangkat sebagai Direktur Utama sejak 23 April 2025. Saat serah Terima dari Dirut yang lama ada selisih dan saya laporkan. Adanya uang perusahaan yang masuk ke rekening pribadi. 

"Saat saya tanyakan kepada Dirut lama, bilangnya itu Wahyu yang melakukan, " Katanya. 

Masih kata saksi, bahwa total kerugian saya sekitar Rp 145 jutaan dan terdakwa belum ada pengembalian sama sekali. 

Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada memberikan pengertian, seharusnya saksi sebelum membeli perusahaan harus diteliti dulu, karena ini PT sudah jelas pertanggungjawabannya. Seharusnya yang dirugikan ini adalah manajemen lama bukannya saksi. 

Atas keterangan saksi, terdakwa tidak membatahnya. 

Untuk diketahui Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), M. Mosleh Rahman dari Kejaksaan Negeri Surabaya, perbuatan tersebut diduga dilakukan dalam kurun waktu 3 Januari hingga 8 Mei 2025 di Klinik Utama Fastlab, Jalan Kusuma Bangsa Nomor 10-12, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya.

Dalam dakwaan dijelaskan, Wahyu telah bekerja di PT Inti Darma Globalindo sejak Oktober 2014 dan menjabat sebagai Billing Manager sejak 2017. Tugasnya antara lain membuat laporan penagihan, melakukan penagihan kepada pelanggan, rekonsiliasi data dan bank, serta mengurus permintaan faktur pajak.

Menurut JPU, pada 3 Januari 2025 terdakwa menghubungi petugas administrasi, Mu'minatul Rizqyyah, melalui WhatsApp dan meminta agar seluruh dana pembayaran vaksin ditransfer ke rekening pribadi miliknya di Bank BNI. Terdakwa beralasan rekening perusahaan sedang dalam proses penutupan sementara atau rekonsiliasi.

Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan, rekening perusahaan PT Inti Darma Globalindo dalam kondisi normal dan tetap dapat digunakan untuk menerima setoran.

Atas permintaan tersebut, Mu'minatul Rizqyyah kemudian beberapa kali mentransfer uang hasil pembayaran vaksin dari rekening pribadinya ke rekening atas nama Wahyu Budi Prasetyo. Transfer dilakukan secara bertahap sejak 3 Januari hingga 7 Mei 2025 dengan total 31 transaksi senilai Rp145.996.600.

Namun, dana tersebut tidak pernah disetorkan ke rekening perusahaan sebagaimana prosedur yang berlaku.

Dalam dakwaan disebutkan, uang tersebut justru dipergunakan oleh terdakwa untuk bermain judi online, membayar cicilan, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Perbuatan itu terungkap setelah PT Inti Darma Globalindo melakukan audit internal yang dituangkan dalam Laporan Audit Internal Nomor 01/DIR/AUDITKEU/SUB/V/2025 tanggal 16 Juni 2026.

Hasil audit menyatakan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2025, dana pembayaran pelanggan layanan Fastlab yang diterima petugas administrasi seluruhnya dialihkan ke rekening pribadi terdakwa dengan nilai keseluruhan Rp145.996.600.

Akibat perbuatan tersebut, PT Inti Darma Globalindo mengalami kerugian sebesar Rp145.996.600.

Atas perbuatannya, Wahyu Budi Prasetyo didakwa melanggar Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penggelapan dalam jabatan, yakni menguasai barang milik orang lain yang berada dalam penguasaannya karena hubungan kerja secara melawan hukum. Persidangan perkara tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Penulis :tok
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,968,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2466,Berita Utama,5297,Berita-Terkini,4124,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3106,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,62,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2079,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,163,penghargaan,2,Peristiwa,1134,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3010,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9088,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Billing Manager Fastlab Surabaya Didakwa Gelapkan Rp145,9 Juta Dana Pembayaran Vaksin untuk Judi Online
Billing Manager Fastlab Surabaya Didakwa Gelapkan Rp145,9 Juta Dana Pembayaran Vaksin untuk Judi Online
Billing Manager Fastlab Surabaya Didakwa Gelapkan Rp145,9 Juta Dana Pembayaran Vaksin untuk Judi Online
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5afRZPIiKZdmTLUKxwvOw7PpBTsjdjxugKOrHKcKFSrzMPeEFmQTpBRxvU7rFZgxfKWmgGO_0zNTNBCSJlNLVV-U3P3q_TpMoFD1JvniUagf8OGah1Qwrg0C__6B3C1P2BnO8DlYUyxALqO14aW7gO-NwSbnwYWnKSTJJNG-SWNdYvx7-2DSphfhfFXNS/s1600/41589.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5afRZPIiKZdmTLUKxwvOw7PpBTsjdjxugKOrHKcKFSrzMPeEFmQTpBRxvU7rFZgxfKWmgGO_0zNTNBCSJlNLVV-U3P3q_TpMoFD1JvniUagf8OGah1Qwrg0C__6B3C1P2BnO8DlYUyxALqO14aW7gO-NwSbnwYWnKSTJJNG-SWNdYvx7-2DSphfhfFXNS/s72-c/41589.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/billing-manager-fastlab-surabaya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/billing-manager-fastlab-surabaya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content