Putusan Waris Sudah Inkracht Diiringi Somasi: Ali Selamat Dilaporkan ke Polisi

LiputanIndonesia.co.id|| Makasar - Sengketa warisan yang sudah berkekuatan hukum tetap justru memicu dinamika baru. Perkara pembagian harta peninggalan ini telah diputus berjenjang hingga inkracht van gewijsde. Para ahli waris yang diwakili Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. dinyatakan sebagai pihak pemenang.

Sebagai konsekuensi hukum, seluruh pihak seharusnya menghormati dan melaksanakan isi putusan tersebut.

Ali Selamat justru melayangkan surat somasi kepada Lyana Lisana yang kedudukannya sebagai ahli waris sah telah diakui pengadilan. 

Menurut Dr. Teguh, somasi itu disebar ke khalayak umum dengan tujuan mempermalukan Lyana Lisana. Suratnya juga ditembuskan ke pihak-pihak yang tidak memiliki relevansi hukum dengan perkara. 

“Padahal Putusan PN hingga Mahkamah Agung R.I tegas menyatakan Lyana Lisana punya hak waris atas rumah di Jalan Mochtar Luthfi, bahkan hak di Hotel M Regency. Yang jadi pertanyaan, mengapa pihak yang memperjuangkan hak berdasarkan putusan sah malah disomasi?” ujar Dr. Teguh.

"Ali Selamat Dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Atas dugaan pengelolaan aset warisan, Ali Selamat telah dilaporkan ke kepolisian. Laporan Polisi teregister No. LP/1034/V/2026/Polrestabes Makassar, tertanggal 23 Mei 2026. 

Saat ini perkara sudah naik ke tahap penyidikan, kata Dr. Teguh Suharto Utomo.

Persoalan utama yang disorot adalah dugaan penjaminan aset warisan ke perbankan tanpa persetujuan seluruh ahli waris. Selain itu ada informasi dugaan pengalihan dan pemindahtanganan aset kepada pihak ketiga.

Secara hukum, aset warisan adalah hak bersama. Tindakan sepihak dinilai menyimpang, menimbulkan kerugian materiil, dan mengurangi hak ahli waris lain.

“Fokus penyelesaian seharusnya pada pertanggungjawaban pengelolaan aset yang diduga dilakukan tidak sah. Bukan menyomasi ahli waris yang sedang menegakkan hak berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Dr. Teguh.

Ia berharap semua pihak menjunjung prinsip kepastian hukum dengan menghormati putusan inkracht. Penyelesaian berkeadilan dibutuhkan agar hak seluruh ahli waris terlindungi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap pihak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,965,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,455,BAIS,5,Berita Terkini,2308,Berita Utama,5120,Berita-Terkini,4100,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,45,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2931,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2072,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1978,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,976,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,833,politisi,4,POLR,3,POLRI,3006,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8915,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Putusan Waris Sudah Inkracht Diiringi Somasi: Ali Selamat Dilaporkan ke Polisi
Putusan Waris Sudah Inkracht Diiringi Somasi: Ali Selamat Dilaporkan ke Polisi
Putusan Waris Sudah Inkracht Diiringi Somasi: Ali Selamat Dilaporkan ke Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMU0XUDv82Cd1m_h6JYwAjtc82jp5cYWx01g4MwScqLLoawwngYj1TsHrbPS-a10PsUBf4tEMhu7QcoCAs_p_SqCz0Xz8X-g8IR7jl3iTL5LHS8bIPjuXXAP1aplJQw-EQBviFFN0Q02NrI3G0EHL5H77BMYFCV4xXU4Ikl9k9XTAxcijde_gytlyXwlsZ/s16000/1000839458.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMU0XUDv82Cd1m_h6JYwAjtc82jp5cYWx01g4MwScqLLoawwngYj1TsHrbPS-a10PsUBf4tEMhu7QcoCAs_p_SqCz0Xz8X-g8IR7jl3iTL5LHS8bIPjuXXAP1aplJQw-EQBviFFN0Q02NrI3G0EHL5H77BMYFCV4xXU4Ikl9k9XTAxcijde_gytlyXwlsZ/s72-c/1000839458.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/putusan-sudah-berkekuatan-hukum-tetap.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/putusan-sudah-berkekuatan-hukum-tetap.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content