Liputan Indonesia || Surabaya – Menindaklanjuti temuan mengenai tidak ditemukannya tiga perusahaan tambang komoditas batuan (galian C) dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MinerbaOne), Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara mendatangi Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6).
Penulis : red
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Kedatangan KPK Nusantara dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Nusantara, Suhaili, untuk meminta penjelasan terkait status perizinan tiga perusahaan yang disebut telah beroperasi melakukan aktivitas pertambangan di Kabupaten Magetan.
Di Kantor ESDM Provinsi Jawa Timur, diterima oleh petugas ESDM bernama Salsabil. Dalam pertemuan tersebut, KPK Nusantara menyampaikan sejumlah temuan dan mempertanyakan legalitas operasional tiga perusahaan yang sebelumnya tidak ditemukan dalam sistem MinerbaOne.
Suhaili mengatakan pihaknya meminta Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap dokumen perizinan maupun administrasi pertambangan yang dimiliki perusahaan-perusahaan tersebut.
“Kami datang untuk meminta penjelasan resmi mengenai status perizinan tiga perusahaan yang diduga telah melakukan aktivitas pertambangan. Kami berharap Dinas ESDM melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya sehingga persoalan ini menjadi terang,” ujar Suhaili.
Menurut Suhaili, pihak ESDM Jawa Timur menyampaikan bahwa pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dengan melakukan penelaahan terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dimaksud.
Selain meminta tindak lanjut dari ESDM, KPK Nusantara juga berencana menyampaikan laporan secara resmi kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut akan ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipidkor) Polda Jawa Timur agar dilakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan perizinan pertambangan.
“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada pihak yang berwenang agar dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila memang terdapat dugaan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan tersebut,” tegas Suhaili.
Ia menambahkan, KPK Nusantara berkomitmen mengawal proses penanganan persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari instansi yang berwenang. Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keterbukaan kepada publik. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur apabila diperlukan,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, petugas Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Salsabil, menyarankan agar KPK Nusantara menyampaikan pengaduan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, laporan tertulis tersebut diperlukan sebagai dasar administrasi agar dapat diproses dan ditindaklanjuti oleh pimpinan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal KPK Nusantara, Suhaili, menyatakan akan segera melengkapi seluruh dokumen pendukung dan mengirimkan surat pengaduan resmi kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Ia berharap laporan tersebut segera ditelaah sehingga status perizinan serta legalitas operasional tiga perusahaan tambang yang dipersoalkan dapat memperoleh kejelasan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar