Karyawan BUMN Didakwa Remas Payudara Mahasiswi di Surabaya, Korban Alami Trauma hingga PTSD

Liputan Indonesia || SURABAYA – Seorang karyawan BUMN bernama Waskito Setyo Prakoso (31), warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, didakwa melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Surabaya. Perkara tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan dituntut dengan Pidana penjara selama 8 bulan. 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, di depan Little Cave, Jalan Kutai Nomor 23B, Surabaya.

Berdasarkan dakwaan, korban (AS) saat itu datang bersama rekannya, Dona Bonita, dengan tujuan nongkrong di kafe tersebut. Namun, setibanya di lokasi, mereka mendapati kafe sudah tutup dan kemudian mencari alternatif tempat lain di sekitar kawasan tersebut.

Saat itulah, terdakwa yang disebut berada di belakang korban diduga mengamati situasi dengan menoleh ke kanan dan kiri. Sesaat kemudian, terdakwa mendekati korban dan diduga langsung meremas payudara kanan korban menggunakan tangan kirinya.

Melihat kejadian itu, saksi Dona Bonita spontan berteriak, "Woy!" Namun, terdakwa justru melarikan diri.

Korban bersama saksi kemudian mengejar pelaku hingga kawasan lampu merah di perempatan Jalan Adityawarman, Surabaya. Saat pelaku berhenti karena lampu merah, saksi sempat memotret dan merekam video terdakwa menggunakan telepon selulernya. Meski demikian, terdakwa kembali kabur ke arah Jalan Hayam Wuruk hingga akhirnya berhasil menghilangkan jejak di sekitar kawasan Kebun Binatang Surabaya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Dalam dakwaan juga diungkap hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso tertanggal 24 Maret 2026. Pemeriksaan menyimpulkan bahwa keterangan korban dinilai konsisten dan memiliki kompetensi yang memadai untuk memberikan keterangan selama proses hukum.

Psikolog forensik juga menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi karena pelaku memanfaatkan ketidaksiapan korban, dengan modus meremas payudara korban secara tiba-tiba lalu melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami dampak psikologis berupa kecemasan (anxiety), depresi, hingga Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Korban disebut menjadi lebih waspada saat berkendara, secara refleks menutupi bagian dadanya ketika ada laki-laki yang mendekat, serta mengalami gangguan tidur.

Perkara tersebut kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sesuai asas praduga tak bersalah, terdakwa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,966,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2380,Berita Utama,5200,Berita-Terkini,4110,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3012,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2076,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,1050,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3007,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8992,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Karyawan BUMN Didakwa Remas Payudara Mahasiswi di Surabaya, Korban Alami Trauma hingga PTSD
Karyawan BUMN Didakwa Remas Payudara Mahasiswi di Surabaya, Korban Alami Trauma hingga PTSD
Karyawan BUMN Didakwa Remas Payudara Mahasiswi di Surabaya, Korban Alami Trauma hingga PTSD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglTAO1-bLwbtgXw81wPtDxW6U2B3H2XxyVVRxXRfarldxbAZ4eri2MGpXIQ2E5WsgmyoTqzF9esBOTLEKwX-uKxewv8b9svh32EX5Zi5OiBF7i8mA79uo7MVN77v8qbQ1Q650T4Xz_Lx4N2hZZjOpa0QB5ASUEnBZVkMJCHDi6Xt7Ell3Kg-XmDZlKZ4gN/s1600/1000896540.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglTAO1-bLwbtgXw81wPtDxW6U2B3H2XxyVVRxXRfarldxbAZ4eri2MGpXIQ2E5WsgmyoTqzF9esBOTLEKwX-uKxewv8b9svh32EX5Zi5OiBF7i8mA79uo7MVN77v8qbQ1Q650T4Xz_Lx4N2hZZjOpa0QB5ASUEnBZVkMJCHDi6Xt7Ell3Kg-XmDZlKZ4gN/s72-c/1000896540.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/karyawan-bumn-didakwa-remas-payudara.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/karyawan-bumn-didakwa-remas-payudara.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content