JPU Tuntut Jaka Purnama 11 Tahun Penjara dalam Kasus TPPU Judi Online

Liputan Indonesia || Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Ratna Putra Intaran menuntut terdakwa Jaka Purnama dengan pidana penjara selama 11 tahun dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan operasional situs judi online 188BET. Jumat (12/6/2026). 

Dalam surat dakwaan disebabkan Jaka Purnama didakwa turut serta melakukan pemufakatan jahat untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana perjudian online.

Perkara ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya perjudian online di Jawa Timur yang ditindaklanjuti Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur melalui patroli siber. Dalam penyelidikan, petugas menemukan situs judi online 188BET yang dapat diakses melalui tautan tertentu dan melakukan penyamaran (undercover) dengan membuat akun serta melakukan deposit.

Petugas kemudian mendapati bahwa dana deposit pemain masuk ke sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai rekening penampung. Dari hasil analisis transaksi keuangan, penyidik menemukan aliran dana ke berbagai rekening lain yang kemudian mengarah pada jaringan pengelola keuangan situs judi online tersebut.

Menurut dakwaan, Jaka Purnama berperan atas perintah seseorang berinisial Joni yang hingga kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia disebut mencari identitas orang lain untuk mendirikan perusahaan yang digunakan sebagai sarana perputaran uang hasil perjudian online.

Dalam menjalankan perannya, Jaka diduga menggunakan identitas Muhammad Sabri untuk mendirikan CV Global Teknologi Digital. Setelah itu, posisi direktur perusahaan dialihkan kepada saksi Yenny. Selain itu, Jaka juga disebut memerintahkan pendirian CV Wira Tekno Secipta yang menurut jaksa tidak pernah menjalankan kegiatan usaha sebagaimana tercantum dalam klasifikasi usahanya.

Kedua perusahaan tersebut kemudian membuka sejumlah rekening bank di BCA, Bank Sinarmas dan CIMB Niaga yang diduga digunakan sebagai rekening penampung dan perputaran dana hasil perjudian online.

Jaksa mengungkapkan, rekening-rekening milik CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Tekno Secipta menerima aliran dana dari sejumlah rekening yang sebelumnya digunakan sebagai rekening deposit situs 188BET. Dana tersebut kemudian dipindahkan ke berbagai rekening lain, termasuk rekening perusahaan dan rekening di luar negeri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rekening koran dan keterangan saksi dari Bank Sinarmas, total dana yang ditransfer ke sejumlah bank luar negeri melalui layanan remitansi mencapai Rp29.745.436.350,76.

Dana tersebut dikirim ke berbagai bank di Malaysia, Singapura, Filipina hingga Thailand, di antaranya Alliance Bank Malaysia Berhad, CIMB Bank Berhad, Maybank, Philippine National Bank, Security Bank Corporation dan beberapa bank asing lainnya.

Selain transfer ke luar negeri, jaksa juga menemukan penggunaan dana untuk pembelian aset dan transaksi bisnis. Salah satunya pembayaran cicilan pembelian 12 unit apartemen Baloi Apartment di Batam melalui rekening PT Putra Royal Berkarya dengan nilai ratusan juta rupiah.

Penyidik juga menemukan transaksi pembayaran pembelian kulit ular dan kulit biawak kepada seorang pemasok yang disebut dilakukan menggunakan dana dari rekening perusahaan yang dikendalikan jaringan tersebut.

Dalam proses penyidikan, penyidik Ditressiber Polda Jawa Timur telah melakukan penyitaan terhadap dana yang tersimpan di sejumlah rekening bank dengan total mencapai Rp9.051.209.000 yang dijadikan barang bukti perkara.

Atas perbuatannya, Jaka Purnama didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam persidangan, JPU Galih Ratna Putra Intaran menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun kepada terdakwa Jaka Purnama karena dinilai terbukti terlibat dalam rangkaian pencucian uang yang bersumber dari aktivitas perjudian online.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,965,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,455,BAIS,5,Berita Terkini,2336,Berita Utama,5149,Berita-Terkini,4103,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,45,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2961,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2073,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1978,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,1004,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,833,politisi,4,POLR,3,POLRI,3007,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8944,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: JPU Tuntut Jaka Purnama 11 Tahun Penjara dalam Kasus TPPU Judi Online
JPU Tuntut Jaka Purnama 11 Tahun Penjara dalam Kasus TPPU Judi Online
JPU Tuntut Jaka Purnama 11 Tahun Penjara dalam Kasus TPPU Judi Online
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkoJ880j6APi-nzfOhIImdYPJGehwbfrN_G7p9RdV-lEHGP2zC9aEl3Je8pletXjGA_J2hIElxOmaKg1NdfKAbkvTy4QxZF9M1DFjhQ3_24xXhS4JoXBcqbJrT95F75exn0nhX2a0Bg0pApGmKDNzcJFkKU6E9zemUjNXQzsqgbyUTIMHuEQCU2y_JSipl/s16000/1000856992.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkoJ880j6APi-nzfOhIImdYPJGehwbfrN_G7p9RdV-lEHGP2zC9aEl3Je8pletXjGA_J2hIElxOmaKg1NdfKAbkvTy4QxZF9M1DFjhQ3_24xXhS4JoXBcqbJrT95F75exn0nhX2a0Bg0pApGmKDNzcJFkKU6E9zemUjNXQzsqgbyUTIMHuEQCU2y_JSipl/s72-c/1000856992.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/jpu-tuntut-jaka-purnama-11-tahun.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/jpu-tuntut-jaka-purnama-11-tahun.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content