Liputan Indonesia || Surabaya, - Jawa Timur – Seorang anggota kepolisian dari Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono yang menjabat sebagai Kanit Samapta, menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL), Mayor Laut Marthen Otti Tekege, pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 02.15 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit William Booth, Surabaya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa berawal dari laporan aduan melalui layanan 110 yang diterima petugas piket Polsek Tegalsari pada pukul 01.05 WIB. Dalam laporan tersebut, dikabarkan terdapat seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI-AL membawa senjata tajam jenis parang dan merusak kendaraan milik pengunjung di kawasan Cafe Handsman, Jalan Wahidin, Surabaya.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Tegalsari beserta Iptu Agus Mujiono selaku Pengawas Operasional (Pawas) segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan pihak Gartap III/Surabaya.
Di lokasi, petugas menemukan senjata parang yang diduga digunakan, sementara pelaku diketahui telah meninggalkan tempat tersebut mengendarai kendaraan pribadi jenis Innova Reborn dengan nomor polisi W-1068-EH.
Pantauan selanjutnya oleh tim patroli Polsek Tegalsari menemukan kendaraan pelaku berhenti di Jalan Tamrin, wilayah Tegalsari, pukul 02.10 WIB. Tak lama kemudian, tiba pula tiga anggota piket Gartab yang sebelumnya telah diinfokan mengenai keberadaan kendaraan tersebut.
Saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), pelaku sempat menolak, namun akhirnya identitasnya dapat diketahui. Pelaku teridentifikasi bernama Marthen Otti Tekege, berpangkat Mayor Laut, bertempat tinggal di Perumahan Mirah Delima Regency, Gresik, dan menjabat sebagai Kama Bek Depplai AAL.
Situasi kemudian memanas ketika pelaku tiba-tiba menunjukkan emosi berlebih dan meluapkan kemarahan kepada petugas yang berada di lokasi. Iptu Agus Mujiono yang berada tidak jauh dari pelaku menjadi sasaran amukan tersebut.
Meskipun telah berusaha menghindar, korban terpeleset dan jatuh hingga kepalanya membentur aspal. Dalam kondisi tersebut, pelaku diketahui kembali melakukan pemukulan sebanyak dua kali tepat ke arah kepala korban.
Anggota lain yang berada di lokasi segera melakukan tindakan pengamanan dan mengevakuasi korban yang sempat mengalami pingsan untuk mendapatkan penanganan medis di RS William Booth. Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak Gartab dan dibawa ke Markas Komando Gartab III guna diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan pemindaian CT Scan, disimpulkan bahwa korban tidak mengalami gegar otak berat. Meski demikian, korban masih mengeluhkan pandangan berkunang-kunang.
Atas arahan Kapolrestabes Surabaya, korban diwajibkan menjalani perawatan intensif hingga kondisinya benar-benar pulih dan dinyatakan sehat oleh tim medis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi intensif dengan Gartap III/Surabaya guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Pihak berwenang juga terus memantau perkembangan kondisi kesehatan korban. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan dalam laporan selanjutnya.
#laporan110 #kanitsamapta #polsektegalsari #dihajar #oknumperwiratnial.
Penulis : Tim
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : Tim
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar