Pembunuhan Tapir Asia, Tindak Pidana Konservasi Yang Serius

Liputan Indonesia || Surabaya, - Tapir Asia (Tapirus indicus) atau tenuk, sebagai satwa langka yang terancam punah, masuk dalam daftar fauna dilindungi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan. 

Menurut Dr Teguh Suharto Utomo, pembunuhan terhadap satwa ini bukan hanya pelanggaran etika, melainkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku.
 
Satwa yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan ini kini menghadapi ancaman serius dari perburuan dan kerusakan habitat. KSDAE menjelaskan bahwa keberadaan tapir Asia semakin tertekan, sehingga perlindungan yang ketat sangat diperlukan. Dr Teguh menambahkan bahwa peran setiap pihak sangat krusial untuk menjamin kelangsungan hidup spesies ini.
 
Dari sisi hukum, perlindungan satwa liar di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. UU tersebut mulai berlaku pada 7 Agustus 2024 dan menetapkan bahwa konservasi sumber daya alam hayati menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurut Dr Teguh, dasar hukum ini memberikan landasan yang jelas untuk menindak setiap tindakan yang merusak satwa dilindungi.
 
Dalam peraturan tersebut, secara prinsip dilarang melakukan tindakan terhadap satwa dilindungi seperti menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakannya. 

"Dr Teguh menegaskan bahwa setiap kasus pembunuhan tapir yang terbukti akan diproses sebagai pelanggaran hukum konservasi satwa liar dengan sanksi yang sesuai.
 
Sebagai catatan penting, Dr Teguh juga mengingatkan bahwa tuduhan terhadap pihak tertentu sebaiknya tidak disebarkan sebelum adanya bukti resmi seperti laporan polisi, keterangan dari penyidik, atau putusan pengadilan yang sah, guna menjaga objektivitas dan keadilan.
 
Publik diimbau untuk segera melaporkan setiap dugaan perburuan atau pembunuhan satwa dilindungi kepada aparat berwenang atau unit KSDAE setempat. Menurut Dr Teguh, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk menangani masalah ini secara tepat dan berdasarkan fakta.

Penulis : Tim 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,966,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2398,Berita Utama,5222,Berita-Terkini,4114,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3034,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2076,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,1068,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3008,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,9014,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Pembunuhan Tapir Asia, Tindak Pidana Konservasi Yang Serius
Pembunuhan Tapir Asia, Tindak Pidana Konservasi Yang Serius
Pembunuhan Tapir Asia, Tindak Pidana Konservasi Yang Serius
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQKypfXRzLQaH1mVAdRv7qj-rvIy66oF9z9D5WEuzXWHxvuV9EucOSqGAe6mGIuGSsP4_JZv0jFmgKIfbauo-LW9XOWo4M2U3w3yZ-dREOVq137kUq881ss3sNAgwHxrAanIDVqOuPnOBotMH_dGw6V3OcpBqjq_Krvs7dctSfATwn1rWVyOYbooVImhbB/s1600/1000911773.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQKypfXRzLQaH1mVAdRv7qj-rvIy66oF9z9D5WEuzXWHxvuV9EucOSqGAe6mGIuGSsP4_JZv0jFmgKIfbauo-LW9XOWo4M2U3w3yZ-dREOVq137kUq881ss3sNAgwHxrAanIDVqOuPnOBotMH_dGw6V3OcpBqjq_Krvs7dctSfATwn1rWVyOYbooVImhbB/s72-c/1000911773.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/pembunuhan-tapir-asia-tindak-pidana.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/pembunuhan-tapir-asia-tindak-pidana.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content