Iqbal Zidan Nawawi Diadili Tertutup di PN Surabaya Terkait Perkara Perzinaan

Liputan Indonesia || Surabaya – Perkara tindak pidana kekerasan dalam hubungan intim di luar nikah yang menjerat terdakwa Iqbal Zidan Nawawi bin Sultan Nawawi disidangkan secara tertutup di dengan agenda saksi ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (19/1/2026). 

Sidang tersebut dipimpin majelis hakim, S. Pujiono dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana, SH, Cs dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Selepas sidang JPU Galih Riana menerangkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan, peristiwa persetubuhan antara terdakwa dan korban terjadi saat keduanya masih di bawah umur.

“Para saksi menerangkan adanya persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadap korban dan terjadi lebih dari satu kali. Namun saksi tidak mengetahui secara rinci adanya unsur paksaan maupun janji yang diduga dilakukan oleh terdakwa,” kata jaksa usai sidang.

Menurut jaksa, hubungan terdakwa dan korban bermula dari perkenalan melalui media sosial, kemudian berlanjut menjadi hubungan asmara. Pada saat kejadian yang didakwakan, baik terdakwa maupun korban masih berada dalam kategori anak.

“Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2020 hingga 2021. Saat itu, terdakwa dan korban masih di bawah umur. Sekarang korban berusia sekitar 21 tahun,” ujarnya.

Dalam perkara ini, jaksa menegaskan terdakwa didakwa menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak lama, yakni Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2). Penerapan pasal tersebut, menurut jaksa, masih akan disesuaikan dengan ketentuan peralihan KUHP baru pada tahap pemeriksaan ahli dan pembacaan tuntutan.

Jaksa juga menyebut saksi-saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan pertemanan terdakwa dan korban yang sering berinteraksi secara langsung. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa persetubuhan disebut terjadi di beberapa lokasi, namun yang diketahui secara pasti oleh saksi hanya satu kejadian di sebuah hotel berdasarkan cerita korban.

Terpisah, Kami juga menerima informasi bahwa terdakwa sampai melangsungkan pernikahan di dalam rutan dengan selingkuhannya,” ungkap sumber yang tak mau dionlinekan. 

Terkait adanya pernikahan tersebut, pihak rutan medeng membatah, selama 1 tahun lebih ini belum ada pernikahan dalam runtan.

Atas perbuatannya, tim jaksa menjerat Iqbal Zidan Nawawi dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) KUHP terkait pemaksaan hubungan intim di luar nikah.


Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,65,#BeritaViral,937,#fyp,292,#MafiaHukum,34,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,22,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1950,Berita Utama,4721,Berita-Terkini,4028,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,36,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2554,hukum,59,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,461,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,420,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2060,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1969,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,748,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2997,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8510,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,349,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,63,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Iqbal Zidan Nawawi Diadili Tertutup di PN Surabaya Terkait Perkara Perzinaan
Iqbal Zidan Nawawi Diadili Tertutup di PN Surabaya Terkait Perkara Perzinaan
Iqbal Zidan Nawawi Diadili Tertutup di PN Surabaya Terkait Perkara Perzinaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_4YNFyznNwbqpqshk_dQdQG9mYDCsPvzzvqRlImA3yrGZ7j-ZC9VJUgzwF8Glw7O8FRKwajGfbYFHRPioOtHN_tFEEzafF6oTCIsTAmP-PY24mYIdp_-N_yGSxhewO7OkwNVwkIjZvOtFYU5znNqhn6wso8BCUGcJnfCEl9NlfQ_7AmN6C9jo0-n7y5Lt/s16000/1000508813.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_4YNFyznNwbqpqshk_dQdQG9mYDCsPvzzvqRlImA3yrGZ7j-ZC9VJUgzwF8Glw7O8FRKwajGfbYFHRPioOtHN_tFEEzafF6oTCIsTAmP-PY24mYIdp_-N_yGSxhewO7OkwNVwkIjZvOtFYU5znNqhn6wso8BCUGcJnfCEl9NlfQ_7AmN6C9jo0-n7y5Lt/s72-c/1000508813.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/iqbal-zidan-nawawi-diadili-tertutup-di.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/iqbal-zidan-nawawi-diadili-tertutup-di.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content