Terdakwa Kasus Molotov Grahadi Tewas di Rutan Medaeng, Negara Kembali Gagal Lindungi Nyawa Tahanan

Liputan Indonesia || Surabaya – Proses hukum terhadap Alfarisi (21), terdakwa kasus dugaan pelemparan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi, berhenti secara paksa. Pemuda asal Sampang, Madura, itu ditemukan meninggal dunia saat berada dalam penguasaan penuh negara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Selasa pagi, 30 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Dengan kematiannya, perkara pidana yang menjeratnya gugur demi hukum.

Kabar kematian Alfarisi pertama kali diterima Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, dari pihak keluarga sekitar pukul 08.30 WIB. Jenazah kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Sampang, Madura. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dan terbuka dari otoritas rutan terkait penyebab kematian tahanan tersebut.
Alfarisi dituduh melempar bom molotov ke Gedung Negara Grahadi saat aksi demonstrasi di Surabaya. 

Tuduhan itu mengantarkannya ke ruang sidang dan sel tahanan. Ia meninggal hanya beberapa hari sebelum sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Surabaya.

Keluarga menyebut, beberapa hari sebelum meninggal dunia, Alfarisi sempat dijenguk dan tidak mengeluhkan sakit serius. Namun, berdasarkan keterangan rekan satu sel, ia mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia di dalam rutan.
“Kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara menegaskan kegagalan negara dalam menjamin hak hidup dan perlakuan manusiawi bagi setiap orang yang dirampas kemerdekaannya,” tegas Fatkhul Khoir.

Penurunan Berat Badan Drastis

KontraS mencatat selama masa penahanan terjadi penurunan berat badan Alfarisi secara ekstrem, diperkirakan mencapai 30 hingga 40 kilogram. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi kuat adanya tekanan psikologis berat serta dugaan tidak terpenuhinya layanan kesehatan yang layak di dalam rutan.

Alfarisi bin Rikosen merupakan pemuda yatim piatu berusia 21 tahun. Ia tinggal bersama kakak kandungnya di sebuah kamar kos sederhana di kawasan Jalan Dupak Masigit, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Untuk bertahan hidup, keduanya mengelola warung kopi kecil di teras tempat tinggal mereka.

Ia ditangkap pada 9 September 2024 dan sempat ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Medaeng. Sejak itu, seluruh aktivitas dan keselamatan Alfarisi sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab negara.

Desakan Investigasi Independen
KontraS Surabaya dan Federasi KontraS menegaskan, setiap kematian di dalam tahanan negara merupakan alarm serius kegagalan sistem pemasyarakatan. Negara dinilai tidak boleh berhenti pada klaim medis semata, melainkan wajib melakukan penyelidikan cepat, independen, dan transparan, termasuk membuka akses bagi keluarga serta lembaga pemantau independen.

“Kematian ini tidak boleh diperlakukan sebagai insiden tunggal. Ini bagian dari pola berulang kematian tahanan yang menunjukkan krisis struktural dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Fatkhul.
KontraS mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kelalaian aparat, memastikan adanya pertanggungjawaban hukum, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,61,#BeritaViral,923,#fyp,282,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,21,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,43,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1930,Berita Utama,4693,Berita-Terkini,4012,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2529,hukum,59,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,461,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,420,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2059,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1965,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,747,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2996,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8480,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,63,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Terdakwa Kasus Molotov Grahadi Tewas di Rutan Medaeng, Negara Kembali Gagal Lindungi Nyawa Tahanan
Terdakwa Kasus Molotov Grahadi Tewas di Rutan Medaeng, Negara Kembali Gagal Lindungi Nyawa Tahanan
Terdakwa Kasus Molotov Grahadi Tewas di Rutan Medaeng, Negara Kembali Gagal Lindungi Nyawa Tahanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKbMYROvwO1hSIOxeHzNGwPj6K31s3a1Pv-xxKUXh617tYOBsLQrl07YBaVVnx2e8RIRPj1cghOfFR0xnOM3dFZ-mXNUu4rhSTApAgWIMr9wYNsqAR7dor-ax4VM-gevSK2uFhFE8NG6B1Hz-qVMX0J9Hz1CWc44NfvFa5KgmCEM67-Ri1W43dpAQW3kLC/s16000/1000462876.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKbMYROvwO1hSIOxeHzNGwPj6K31s3a1Pv-xxKUXh617tYOBsLQrl07YBaVVnx2e8RIRPj1cghOfFR0xnOM3dFZ-mXNUu4rhSTApAgWIMr9wYNsqAR7dor-ax4VM-gevSK2uFhFE8NG6B1Hz-qVMX0J9Hz1CWc44NfvFa5KgmCEM67-Ri1W43dpAQW3kLC/s72-c/1000462876.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/12/terdakwa-kasus-molotov-grahadi-tewas-di.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/12/terdakwa-kasus-molotov-grahadi-tewas-di.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content