Liputan Indonesia || SURABAYA – Organisasi Masyarakat Madura Asli (Madas) Kota Surabaya resmi bubar. Hal itu dipicu oleh tengara faktor-faktor yang dinilai sudah menyimpang dari visi-misi Ormas Madas saat didirikan, bahkan Madas yang ada sekarang sering berbuat anarkis, premanisme dan arogan serta dibuat alat kepentingan oleh golongan untuk memecah belah anak bangsa Madura.
Pimpinan DPC Madas Surabaya Ali Wefa mengatakan pembubaran Madas disebabkan karena sudah tidak sejalan dengan tujuan dan cita-cita Madas sebagai wadah pengembangan skill dan potensi orang Madura.
Bahkan, dia mengklaim Madas saat ini memiliki gerakan kepentingan untuk kelompok tertentu.“Madas sekarang sudah tidak ada dari struktur. Karena sudah tidak se-visi dan se-misi sejak Madas dibentuk. Kini Madas sering melakukan perbuatan yang tak seiring sejalan sesuai cita-cita para dewan pendiri. Madas yang dulu hanya sosial budaya, membantu sesama, kini sudah tidak sejalan lagi, sekarang sering berbuat anarkis, premanisme dan arogan serta dibuat alat kepentingan oleh golongan untuk memecah belah anak bangsa Madura,” ujar Ali Wefa, Minggu (6/2/2022).
Organisasi Madas resmi membubarkan diri, Sabtu 5 Februari 2022 disetujui 27 DPAC dari 31 DPAC Madas se-Surabaya yang memiliki SK sah.
Wefa menyebutkan sebelum pembubaran DPC Madas Surabaya dan DPC Madas Bangkalan sempat ingin menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebagai upaya untuk menyelaraskan kembali tujuan dan visi – misi Madas.
"Pada 9 Januari, teman DPC Surabaya dan Bangkalan meminta untuk diadakan Munaslub, dan dijanjikan 6 Februari oleh Ketua Umum Madas, hingga saat ini Munaslub tidak digelar,” jelasnya.
Selain itu, DPC Madas Surabaya dan Bangkalan juga membuat petisi, meminta untuk mengganti akte pendirian yang di dalamnya terdapat Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara masih sedarah.
“Kami juga meminta agar ada pergantian pada akte pendirian, yang di dalamnya ada Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara yang masih saudara kandung, karena ini organisasi bukan dinasti (kerajaan),” pungkasnya.
“Selanjutnya kami akan tetap melanjutkan misi visi kami melalui wadah organisasi baru yang akan kami arahkan sesuai aspirasi kami,” tandasnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar