Liputan Indonesia || Surabaya -Dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada kota Surabaya melakukan penggantian meter air secara bertahap yang berusia di atas 5 tahun.
Kali ini "Penggantian meter air dilakukan di wilayah Kelurahan Gundih. Kec Bubutan Surabaya, di kerjakan oleh CV. Hernov Mulia Jaya sebagai rekanan dari PDAM kota Surabaya. 11/11/2025, sekira jam 13.10 wib.
Dalam keterangan yang di sampaikan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya, itu resmi mereka mendapat perintah dari PDAM berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pekerjaan meterisasi," ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Biasanya mereka didampingi pengawas PDAM, untuk mengkomunikasikan ke perangkat warga atas pekerjaan tersebut, PDAM pakai pihak ke3, berarti pekerjaan tersebut ditenderkan, dan sesuai dengan nilai tendernya, kemungkinan CV itu adalah pemenang tender," imbuhnya.
Untuk detailnya, yang lebih mengerti bagian Pelayanan Tehnik Wilayah Barat sesuai penandatangan surat pemberitahuan tersebut.
Saat dilakukan investigasi. Pemasangan/penggantian meter PDAM di kerjakan oleh 2 Pria (AR) (A) berpakaian kaos bertulis di belakang. CV Hernov Mulia Jaya.
Namun terlihat pemasangan meter PDAM tidak ada komunikasi sebelumnya kepada warga dan tidak terlihat satupun petugas resmi dari PDAM. Sehingga warga menjadi kwatir. Pihak kami sudah memberi tahukan ke pihak kelurahan Gundih mas untuk menyampaikan ke RT-RT," ungkap AR.
Memang saya waktu masang di Margodadi, Margorukon saya di tegur warga karena tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun," tuturnya.
Di konfirmasi Lurah Gundih, hingga saat ini masih belum bisa menjawabnya, sebagai pejabat pemerintah/daerah dan keterbukaan publik seharusnya lebih cepat merespon dari pada hanya bungkam,“ tutupnya.








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar