Ditreskrimsus Polda Jatim Limpahkan Kasus Proyek Lapen di Sampang Senilai Rp12 Miliar ke Kejaksaan, 4 Tersangka Ditetapkan

Foto: Tim Ditreskrimsus Polda Jatim di Kejaksaan Sampang
Liputan Indonesia || Sampang – Kasus dugaan korupsi proyek lapen senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang yang sempat viral dan diisukan berhenti karena pelapor menerima suap, kini berlanjut. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang oleh Penyidik Unit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penyidik menetapkan empat tersangka, yaitu MH (Sekretaris Dinas PUPR Sampang), AZM (Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR), SIS alias Yayan (broker), dan KU(Direktur CV).

Sekjen Lasbandra, Ach Rifaie, pelapor kasus ini, membantah menerima suap. “Silahkan orang-orang menyebut saya menerima suap, tapi faktanya kasus ini masih berjalan dan sudah ada tersangka. Berkas perkaranya sedang dilimpahkan ke Kejaksaan Sampang,” tegas Rifai, Rabu (19/11/2025).

Rifai, aktivis yang sejak 2020 konsisten mengawal penyelidikan, dinilai memberi tekanan publik agar kasus tidak berhenti di tengah jalan.

Dukungan terhadap pelapor juga datang dari Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA, Dewan Pendiri Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia. “Kami terus mengawal pelapor agar penanganan kasus korupsi ini berjalan transparan dan tegas. Tekanan publik penting agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Rizal.

Penyidik Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim membenarkan pelimpahan berkas dan tersangka. “Proses pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Sampang sudah selesai. Kami memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum dan semua tersangka diproses secara adil,” kata penyidik dalam keterangan tertulis.

Dugaan korupsi meliputi penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan langsung pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 (DID II) oleh Dinas PUPR. Kerugian negara tercatat Rp2.905.212.897,42.

Kasus terjadi saat Pemkab Sampang menerima dana insentif daerah dari pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Dana digunakan untuk pemeliharaan jalan melalui pengadaan langsung, diduga tidak sesuai Perpres 16 Tahun 2018. Pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan bersama ahli konstruksi ITS, sementara perhitungan kerugian dikuatkan BPKP Jawa Timur.

“Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kontrak dan uang tunai Rp641.400.000 dari para pihak terkait,” jelas penyidik.

Penulis :(Tim/red)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,65,#BeritaViral,937,#fyp,292,#MafiaHukum,34,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,22,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1948,Berita Utama,4719,Berita-Terkini,4028,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,36,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2552,hukum,59,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,461,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,420,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2060,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1969,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,748,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2997,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8508,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,349,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,63,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Ditreskrimsus Polda Jatim Limpahkan Kasus Proyek Lapen di Sampang Senilai Rp12 Miliar ke Kejaksaan, 4 Tersangka Ditetapkan
Ditreskrimsus Polda Jatim Limpahkan Kasus Proyek Lapen di Sampang Senilai Rp12 Miliar ke Kejaksaan, 4 Tersangka Ditetapkan
Ditreskrimsus Polda Jatim Limpahkan Kasus Proyek Lapen di Sampang Senilai Rp12 Miliar ke Kejaksaan, 4 Tersangka Ditetapkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPaNgikRFsDNTzH35H9fX3PJY5eotm2nOTFw4OH-irCXNcbA3qyqOwJCtN4CWxuljSEBGRlCl602GQ7lHIKk_0MiUw87T4L2xPYqgshMCkhK2Eu-vVIcUif5WcyYVRA-PjG3ym3mUs1n0EjrWZrqHAObS8cMevJriFneqAD9RFp2zj3ayWj1ACWvNFj0tM/s16000/1000368280.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPaNgikRFsDNTzH35H9fX3PJY5eotm2nOTFw4OH-irCXNcbA3qyqOwJCtN4CWxuljSEBGRlCl602GQ7lHIKk_0MiUw87T4L2xPYqgshMCkhK2Eu-vVIcUif5WcyYVRA-PjG3ym3mUs1n0EjrWZrqHAObS8cMevJriFneqAD9RFp2zj3ayWj1ACWvNFj0tM/s72-c/1000368280.webp
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/11/ditreskrimsus-polda-jatim-limpahkan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/11/ditreskrimsus-polda-jatim-limpahkan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content