Diduga Pelindo Sarang Koruptor, Kejari Tanjung Perak Tahan Pejabat Pelindo 3 dan Direksi PT. APBS, Kasus Dugaan Korupsi Rp.196M


Liputan Indonesia
|| Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan enam tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024. Kasus ini terkait pekerjaan pengerukan (dredging) yang melibatkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Penyidik menetapkan enam orang tersangka setelah ditemukan alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP dan melalui proses ekspose perkara,” ujar Darwis saat konferensi pers di Surabaya, Kamis (27/11/2025).

Para tersangka berasal dari unsur manajemen Pelindo Regional 3 dan jajaran direksi PT APBS, yakni:

AWB – Regional Head Pelindo Regional 3 (Oktober 2021–Februari 2024)
HES – Division Head Teknik Pelindo Regional 3
EHH – Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan Pelindo Regional 3
M – Direktur Utama PT APBS (2020–2024)
MYC – Direktur Komersial Operasi dan Teknik PT APBS (2021–2024)
DYS – Manajer Operasi dan Teknik PT APBS (2020–2024)
Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 27 November hingga 16 Desember 2025, di Rutan Kelas I Surabaya dan Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dugaan Modus Penyimpangan
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya:

Pekerjaan pengerukan dilakukan tanpa perjanjian konsesi dan tanpa izin KSOP
Penunjukan langsung PT APBS sebagai pelaksana pekerjaan meski tidak memiliki kapal dan tidak kompeten
Markup HPS/OE hingga sekitar Rp. 200 miliar tanpa konsultan dan engineering estimate
Pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga tanpa dasar hukum
Manipulasi anggaran dan pengadaan tanpa dokumen KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut)
Kerugian keuangan negara masih menunggu hasil audit resmi BPKP. Namun estimasi awal diperkirakan mendekati nilai kontrak sebesar Rp.196 miliar.

“Penyidik telah menerima penitipan dana Rp70 miliar dari PT APBS melalui rekening penampungan kejaksaan,” ungkap Darwis.

Dalam penyidikan, Kejari telah memeriksa 50 saksi dan menyita 415 dokumen fisik serta 7 dokumen elektronik. Pemeriksaan juga melibatkan ahli pidana, keuangan negara, dan konstruksi.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru setelah audit dan pemeriksaan lanjutan,” tegas Darwis.

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Darwis menambahkan bahwa kerugian negara yang akan dicantumkan dalam dakwaan menunggu hasil perhitungan resmi BPKP. “Diperkirakan mencapai Rp.196 miliar, dikurangi Rp.70 miliar dana titipan yang telah diserahkan,” pungkasnya.



Penulis : tok
Editor : kib


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,65,#BeritaViral,937,#fyp,292,#MafiaHukum,34,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,22,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1948,Berita Utama,4719,Berita-Terkini,4028,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,36,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2552,hukum,59,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,461,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,420,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2060,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1969,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,748,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2997,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8508,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,349,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,63,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Diduga Pelindo Sarang Koruptor, Kejari Tanjung Perak Tahan Pejabat Pelindo 3 dan Direksi PT. APBS, Kasus Dugaan Korupsi Rp.196M
Diduga Pelindo Sarang Koruptor, Kejari Tanjung Perak Tahan Pejabat Pelindo 3 dan Direksi PT. APBS, Kasus Dugaan Korupsi Rp.196M
Diduga Pelindo Sarang Koruptor, Kejari Tanjung Perak Tahan Pejabat Pelindo 3 dan Direksi PT. APBS, Kasus Dugaan Korupsi Rp.196 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHSTqp2pmn22vYDEsCgJmGT4XqDMwrbrxkNb4tZCp8rE0BuQ28w7n4jYuIDLmatzYqPEvBZ4l-7vGE40bhBOonkh53F5AazOCm8kLN_3pm5WrO1-GUGea25fFPK9uidyTx7y0W6gLildtQ2TNMjTfxEiyyMFNEXQ3bF9lLxJGOKVGx0feFI0Mc72NokKiw/s320/1001352842.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHSTqp2pmn22vYDEsCgJmGT4XqDMwrbrxkNb4tZCp8rE0BuQ28w7n4jYuIDLmatzYqPEvBZ4l-7vGE40bhBOonkh53F5AazOCm8kLN_3pm5WrO1-GUGea25fFPK9uidyTx7y0W6gLildtQ2TNMjTfxEiyyMFNEXQ3bF9lLxJGOKVGx0feFI0Mc72NokKiw/s72-c/1001352842.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/11/diduga-pelindo-sarang-koruptor-kejari.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/11/diduga-pelindo-sarang-koruptor-kejari.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content