Didakwa Edarkan Obat Kuat dan Kosmetik Tanpa Izin, Salim Fahri Pemilik UD Asia Surabaya Disidangkan


Liputan Indonesia || Surabaya – Pemilik toko UD Asia di kawasan Ampel, Surabaya, Salim Fahri Abubakar, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan mengedarkan obat tradisional dan kosmetik tanpa izin edar. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pujiono, dengan agenda Ahli, namun ditunda kerena ahli belum membawa kelengkapan dokumen. Rabu, (5/11). 

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina menyebut terdakwa mengelola UD Asia di Jalan Sasak No. 36 Ampel sejak tahun 2022, menjual berbagai produk obat tradisional, jamu, dan kosmetik. Namun sejumlah produk yang dijual tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi dan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak memiliki izin edar,” tegas JPU Siska dalam persidangan.

Terdakwa memiliki delapan karyawan dan mendapatkan produk dari sales keliling dengan sistem tunai maupun kredit. Keuntungan penjualan berkisar 5 hingga 10 persen.

Pada 11 September 2024, petugas Balai Besar POM Surabaya bersama Korwas PPNS Polda Jatim melakukan pemeriksaan di toko tersebut dan menemukan berbagai produk seperti:

Jamu Hajar Jahanam

Ramuan Helbeh Kuda Larat

Urat Kuda kapsul

Kapsul Empot-Empot Kembali Gadis

Lipstik dan pensil alis impor

Vaseline berbagai ukuran

Seluruh produk tersebut kemudian disita karena berstatus Tanpa Izin Edar (TIE) berdasarkan hasil verifikasi legalitas di platform CekBPOM.

Tak hanya itu, satu sampel produk Hajar Jahanam yang diuji di Laboratorium Balai Besar POM Surabaya ternyata mengandung Sildenafil, bahan aktif obat kuat yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter.

“Ditemukan kandungan Sildenafil dalam obat tradisional tersebut, sehingga berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis,” ujar Siska.

Terdakwa didakwa melanggar ketentuan pengedaran sediaan farmasi tanpa izin sesuai Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU Kesehatan dan tidak dilakukan penahanan.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Didakwa Edarkan Obat Kuat dan Kosmetik Tanpa Izin, Salim Fahri Pemilik UD Asia Surabaya Disidangkan
Didakwa Edarkan Obat Kuat dan Kosmetik Tanpa Izin, Salim Fahri Pemilik UD Asia Surabaya Disidangkan
Didakwa Edarkan Obat Kuat dan Kosmetik Tanpa Izin, Salim Fahri Pemilik UD Asia Surabaya Disidangkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjV7kklMLSvF9b3E3A4IPkOGaIunYnRXIFoHk17oFepNiF59q8AI3G8XcktJF5pZexzhjVZlwMVvnThC6y24LdOakMMhNBDVwdQlo2Z6551eHQpMn3KUtXrzU3QOUSYSaYHBUiXVi1UopjYnluw5C1n31XwXUDe70cqDxWw8iQp0zSNBKKkluvgmvF9EQmi/s16000/1000335672.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjV7kklMLSvF9b3E3A4IPkOGaIunYnRXIFoHk17oFepNiF59q8AI3G8XcktJF5pZexzhjVZlwMVvnThC6y24LdOakMMhNBDVwdQlo2Z6551eHQpMn3KUtXrzU3QOUSYSaYHBUiXVi1UopjYnluw5C1n31XwXUDe70cqDxWw8iQp0zSNBKKkluvgmvF9EQmi/s72-c/1000335672.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/11/didakwa-edarkan-obat-kuat-dan-kosmetik.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/11/didakwa-edarkan-obat-kuat-dan-kosmetik.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content