Foto: Baur BPKB Samsat Sampang Nurul Taufik Hidayat (kiri) saat melakukan layanan pengantaran BPKB kepada salah satu masyarakat pemohon BBNKB2, Ainur Rahman, Selasa (11/11/2025).
Liputan Indonesia || Sampang – Demi menjaga pelayanan prima bagi masyarakat yang taat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (ranmor). Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sampang, Polda Jawa Timur melalui unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sampang memberikan layanan antar BPKB.
Pelayanan tersebut dilakukan bagi masyarakat yang tidak segera mengambil BPKB pasca proses pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB2).
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Samsat Sampang, Ipda Bross Tito melalui Bagian Urusan (Baur) BPKB Samsat Sampang Nurul Taufik Hidayat menyampaikan bahwa pelayanan administrasi pengurusan BBNKB2 di Kantor Bersama Samsat Sampang prosesnya mudah dan cepat.
“Kami memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah dan cepat. Diantaranya memberikan layanan antar BPKB langsung ke rumah warga bagi yang lupa atau tidak segera diambil pasca proses BBNKB2,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Pria yang akrab disapa Oyong tersebut menjelaskan dalam proses penyerahan buku BPKB untuk BBNKB2 bisa dilakukan pengantaran hingga ke depan pintu rumah warga. Layanan tersebut dilakukan bagi warga yang mengajukan layanan pengantaran BPKB hingga ke rumahnya, atau yang tidak segera diambil oleh pemiliknya.
“Jika pemohon wajib pajak ranmor sibuk tidak ada waktu mengambil sendiri BPKB nya pasca proses BBNKB2, kami siap memberikan layanan pengantaran surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK maupun BPKB sesuai dengan pengajuan permintaan layanan pengantaran hingga ke rumah atau tempat kerjanya,” jelasnya.
Sementara itu, Ainur Rahman salah satu masyarakat yang mengurus proses BBNKB2 ranmor roda 2 miliknya mengaku sangat senang dengan proses pelayanan Samsat Sampang yang mudah dan cepat.
“Saya berterima kasih kepada petugas Samsat Sampang yang telah memberikan pelayanan baik, ramah, dan cepat. Selain itu, juga ada layanan pengantaran BPKB yang sudah selesai pasca balik nama hingga ke rumah.
Penulis : (arsi)
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar