Pungutan Sumbangan 50 Ribu di SMAN 1 Kauman Contreng Dunia Pendidikan Jatim


Liputan Indonesia || Tulungagung - Dugaan praktik pungutan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung. Kali ini, SMA Negeri 1 Kauman diduga meminta sumbangan sebesar Rp 50 ribu kepada setiap siswa dengan dalih “peningkatan mutu pendidikan”.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, pungutan tersebut diberlakukan secara merata kepada seluruh siswa dan dikumpulkan oleh pihak sekolah melalui wali kelas. Nominalnya memang terlihat kecil, namun jika dikalikan dengan jumlah siswa yang mencapai ratusan orang, total dana yang terkumpul menjadi signifikan.

Padahal, aturan pemerintah secara tegas melarang sekolah negeri melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun wali murid.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Dalam Pasal 10 ayat (1) disebutkan bahwa:

“Komite Sekolah, baik secara perseorangan maupun bersama-sama, dilarang melakukan pungutan atau menjual barang/jasa kepada peserta didik, orang tua/wali peserta didik, dan/atau satuan pendidikan.”

Sementara dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 38 ayat (2) juga menegaskan:

“Satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dilarang memungut biaya pendidikan dari peserta didik.”

Artinya, semua bentuk pungutan di sekolah negeri  termasuk dengan alasan peningkatan mutu tidak dapat dibenarkan karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Dikonfirmasi kepada Humas SMA Negeri 1 Kauman, Kabupaten Tulungagung, Supar mengatakan terkait adanya sumbangan pihak sekolah tidak mengetahui, tetapi stempel yang di gunakan stempel komite.

"Sumbangan pihak kita tidak tahu penarikannya berapa, tetapi semua komite yang tahu berapa nominalnya," kata Supar.

Masih supar menambahkan, komite dibentuk berdasarkan peraturan permendikbud. Jadi tetap di adakan komite.

"Komite di bentuk bukan dari sekolahan, terkait adanya stempel yang bertuliskan SMAN 1 Kauman, komite melakukan sumbangan tidak ada kaitannya dengan sekolah," imbuh Humas SMAN 1 Kauman ini.

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memimpin pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dindik Jatim membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Tetapi di Tulungagung pembebasan SPP di Sekolah Negeri Menengah Atas (SMA), komite sekolah melakukan penarikan dengan nama sumbangan.
Bersambung 

Penulis : Tjand08


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Pungutan Sumbangan 50 Ribu di SMAN 1 Kauman Contreng Dunia Pendidikan Jatim
Pungutan Sumbangan 50 Ribu di SMAN 1 Kauman Contreng Dunia Pendidikan Jatim
Pungutan Sumbangan 50 Ribu di SMAN 1 Kauman Contreng Dunia Pendidikan Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnhOY7yhjpOtVytlxO_Jq930l4Fka3zX9ILPdYgQYgdngfJA0AjyObwMcOHUUdCiK1OU3G-n9B5g_LKSIEWpOFFRIys6KXIGUJ7EePOZo2aiUY321TqAt3hkljdjlljfVnABMEEECFv8HlTfEtbULxrb-0JN7ru8a36_ZcJSbcKQXPxagmH79TrQD95Oo/s320/IMG-20251022-WA0059.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnhOY7yhjpOtVytlxO_Jq930l4Fka3zX9ILPdYgQYgdngfJA0AjyObwMcOHUUdCiK1OU3G-n9B5g_LKSIEWpOFFRIys6KXIGUJ7EePOZo2aiUY321TqAt3hkljdjlljfVnABMEEECFv8HlTfEtbULxrb-0JN7ru8a36_ZcJSbcKQXPxagmH79TrQD95Oo/s72-c/IMG-20251022-WA0059.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/10/pungutan-sumbangan-50-ribu-di-sman-1.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/10/pungutan-sumbangan-50-ribu-di-sman-1.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content